EKBIS.CO, JAKARTA - Pengamat perpajakan Yustinus Prastowo berharap Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) benar-benar mendorong revaluasi aset. Sebab, revaluasi aset akan sangat membantu Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam mengejar penerimaan negara tahun ini.
"Revaluasi aset menjadi cara cepat untuk menambah penerimaan pajak," kata Yustinus kepada Republika, Selasa (27/10).
DJP sudah menurunkan sementara tarif PPh final revaluasi aset dari 10 persen menjadi tiga persen untuk permohonan revaluasi aset tahun ini. Menurut dia, penurunan tarif tersebut memang lebih ditujukan untuk BUMN.
Banyak BUMN sudah lama tidak melakukan revaluasi karena merasa terbebani dengan tingginya pajak. "Saya kira harus dimanfaatkan penurunan tarif ini. Karena pada 2017 nanti tarifnya akan kembali normal," kata Yustinus.
Penerimaan pajak memang masih jauh dari target. Hingga 31 Agustus 2015, realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp 598,270 triliun atau 46,22 persen dari target Rp 1.294,2 triliun. Angka tersebut masih lebih rendah jika dibandingkan pada periode sama tahun lalu yang mencapai Rp 604,7 triliun.