EKBIS.CO, KUPANG -- Kebijakan migrasi listrik subsidi ke nonsubsidi yang akan berlaku mulai 1 Januari 2016 hanya diperuntukkan bagi rumah tangga sasaran (RTS) yang memegang tiga 'kartu sakti'.
"Tiga kartu sakti dimaksud sebagai keluarga miskin atau rentan miskin dan konsumen pengguna 450 VA dan 900 VA," kata Manajer PT PLN (Persero) Area Kupang Maria Goreti Indrawati Gunawan kepada Antara di Kupang, Jumat (30/10).
"Jika sebelumnya subsidi diberikan untuk semua pelanggan dengan golongan tersebut, maka tahun depan subsidi hanya untuk 24,7 juta rumah tangga miskin dan rentan miskin yang masuk dalam data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dan dibuktikan dengan kartu sakti itu," ujarnya.
Mantan Asisten Manager PLN Malang, Jawa Timur itu, mengatakan saat ini pihak PLN mulai melihat kembali jumlah pelanggan golongan 450 VA dan 900 VA dan pelanggan lain 1.300 VA ke atas, sehingga tidak keliru dalam melakukan migrasi.
"Saat ini kami sedang melakukan pendataan kembali terhadap pengguna meteran listrik dengan golongan tersebut sehingga pada awal tahun 2016 ketika akan dilakukan migrasi pelanggan listrik subsidi ke nonsubsidi," katanya.
Penyesuaian kembali data pelanggan itu merujuk pada aturan PLN Pusat dan regulasi yang mengatur tentang siapa yang berhak mendapatkan subsidi dan siapa yang tidak, untuk mencegah salah sasaran dari kebijakan yang telah disepakati bersama antara pemerintah dan DPR.
"Pemerintah dan DPR telah sepakat memangkas subsidi listrik untuk golongan 450 VA dan 900 VA mulai 1 Januari 2016. Subsidi hanya untuk kelompok masyarakat miskin dan rentan miskin," katanya.
Selain itu, pihak PLN juga akan melakukan sharing data dengan lembaga negara yang mengurusi data jumlah penduduk dan rumah tangga sasaran karena miskin dan rentan miskin seperti Badan Pusat Statitik dan Dinas Sosial serta lembaga terkait lainnya di daerah setempat.
Data BPS NTT menyebutkan penduduk miskin di Nusa Tenggara Timur hingga Maret 2015 mencapai 1.159,84 ribu orang (22,61 persen) atau meningkat sekitar 168 ribu orang dibandingkan dengan penduduk miskin pada September 2014 yang berjumlah 991,88 ribu orang (19.60 persen).
"Ini akan diilangkan dengan data pelanggan dengan golongan 450-900 VA lalu dipilah-pilah mana pelanggan yang akan masuk dalam kebijakan migrasi listrik itu," katanya.
Jadi akan diberikan subsidi sampai dengan KWh tertentu untuk pelanggan tersebut. Sebab di 900 VA ini kadang yang masuk bukan rumah tangga miskin, tapi memiliki rumah dan apartemen yang model studio itu kategorinya 900 VA, sehingga tidak layak mendapatkan subsidi.
"Adapun untuk arah kebijakan subsidi listrik tahun depan, untuk meningkatkan rasio elektrifikasi, khususnya melalui program listrik perdesaan dan instalasi listrik gratis bagi masyarakat tidak mampu dan nelayan," katanya.