EKBIS.CO, JAKARTA -- Audit forensik dan investigasi yang dilakukan Pertamina atas anak usahanya, Pertamina Energy Trading Limited (Petral) mengungkap tiga modus utama kejahatan mafia migas yang dilakukan dengan memanfaatkan Petral.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan, terbukti dari berbagai dokumentasi di Petral ada pihak ketiga yang bukan merupakan manajemen Petral, bagian manajemen Pertamina, ataupun pemerintah yang melakukan intervensi dalam proses pengadaan dan jual beli minyak mentah maupun produk BBM.
Tiga poin utama kejahatan mafia migas ini adalah ikut campurannya pihak ketiga dalam mengatur tender, membocorkan harga, dan menggunakan instrumen karyawan manajemen petral untuk memenangkan kepentingannya.
"Kemudian akibat dari ikut campurnya itu, secara menyeluruh Petral, Pertamina, dan masyarakat tidak memperoleh harga yang optimal. Harga yang terbaik ketika mengadakan pengadaan-pengadaan," ujar Sudirman.
Pascaaudit ini, pemerintah akan mengkaji temuan dari audit forensik ini, sehingga pada akhirnya akan diajukan kepada proses hukum. "Kami sedang mengkaji apakah temuan ini sudah layak layak untuk di proses projustisia. Tetapi scara manageriaal sebagai regulator kami sudah disampaikan Pertamina, yakinkan proses likuidasi berjalan terus," katanya.