EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memprioritaskan edukasi dalam pengembangan sukuk atau obligasi syariah karena pemahaman masyarakat akan produk tersebut masih relatif rendah.
"Yang akan dilakukan OJK bersama pihak-pihak terkait, pertama, edukasi. Itu harus diutamakan karena kalau kita lihat isu utama di pasar modal dan syariah, yang menjadi kendala utama adalah pemahaman masyarakat," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida di Jakarta.
Ia menuturkan, dalam Roadmap Pasar Modal Syariah sendiri sebenarnya sudah terdapat banyak program yang akan dilakukan pada 2016 dan 2017, tapi untuk membuat produk tertentu poinnya adalah bagaimana meningkatkan suplai. Suplai tersebut antara lain bagaimana meningkatkan jumlah penerbitan sukuk itu sendiri.
"Kalau bicara sukuk, ini dari pihak penerbit produk, tentu kita akan lakukan pendekatan atau dialog-dialog yang lebih intens dengan pihak-pihak atau perusahaan yang berpotensi terbitkan sukuk. Itu bisa saja BUMN atau perusahaan swasta murni. Itu akan dilakukan dan sudah masuk program kita untuk kemudian mengedukasi dan melakukan diskusi supaya mereka paham ini ada manfaatnya. Tidak susah," ujar Nurhaida.
Nurhaida mengungkapkan, berdasarkan survei yang dilakukan OJK, perusahaan itu merasa untuk terdaftar atau listing di pasar modal terlalu mahal (costly) dan dianggap suatu beban (burden) terutama soal keterbukaan informasi setelah menjadi emiten.
"Ke depan kita akan review peraturan yang sekiranya bisa disederhanakan, sehingga tidak lagi dianggap beban yang berat," kata Nurhaida.
Selain itu, OJK juga mencoba melihat bagaimana kemudian ada insentif lain untuk penerbitan sukuk. Misalnya terkait penerbitan sukuk, OJK akan mencoba misalnya dengan pungutan yang tidak sama dengan konvensional.
Sekarang ini, lanjut Nurhaida, sebetulnya sudah ada keringanan dalam melakukan IPO atau penawaran umum sukuk. Batas maksimum yang dikenakan ke mereka sudah lebih rendah dibandingkan maksimum yang dikenakan pada produk-produk konvensional.
"Itu beberapa hal yang akan terus kita pantau dan kaji, apakah itu sudah cukup untuk membangkitkan niat perusahaan untuk bisa terbitkan sukuk. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana kita edukasi. Penerbitan sukuk kan tidak hanya sukuknya, harus ditingkatkan suplainya, tapi yang menyangkut demand (permintaan) juga harus dibentuk. Jadi dua sisi itu akan kita kembangkan," ujar Nurhaida.
Untuk meningkatkan permintaan akan sukuk sendiri, Nurhaida menegaskan edukasi kepada masyarakat tetap menjadi prioritas. Selain itu, kemudahan akses terhadap sukuk juga akan diberikan.
"Demand ini kan berarti kita bicara adalah investor. Kalo sukuk, kebanyakan investornya memang institusi. Institusi di Indonesia bisa perusahaan asuransi, dana pensiun, pembiayaan, dan lain-lain. Bisa sinergi dengan pihak-pihak ini. Syukurnya sekarang pihak-pihak ini ada di bawah pengawasan OJK, sehingga ini akan lebih mempermudah koordinasi, mempermudah pemahaman, sehingga kemudian mereka bisa melihat sukuk ini sebagai produk yang cukup menguntungkan untuk diterbitkan," kata Nurhaida.
Dari sisi asuransi dan dana pensiun, produk sukuk cukup bermanfaat atau memberikan keuntungan yang besar bagi mereka yang berinvestasi di sukuk. Beberapa waktu yang lalu juga terdapat ketentuan karena harus memiliki rating tertentu, namun Nurhaida mengatakah hal tersebut sebenarnya sudah disederhanakan, tapi butuh waktu untuk mereka bisa paham bahwa batasan-batasan itu sudah dilonggarkan.
"Tidak henti-hentinya kita selalu melakukan edukasi dan sampaikan kemudahan-kemudahan yang diberikan, sehingga hasilkan investor atau demand yang kuat," ujar Nurhaida.