Selasa 17 Nov 2015 06:25 WIB

Laku Pandai Gerakkan Ekonomi Masyarakat Perdesaan

Rep: Budi Raharjo/ Red: Dwi Murdaningsih
Logo of Financial Service Authority or Otoritas Jasa Keuangan (OJK) in Indonesian language. (illustration)
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Logo of Financial Service Authority or Otoritas Jasa Keuangan (OJK) in Indonesian language. (illustration)

EKBIS.CO, Bicaranya sedikit terbata-bata. Raut wajahnya pun terlihat agak tegang. Maklum, Boimin bukanlah seorang tokoh masyarakat atau pejabat publik yang biasa berbicara di hadapan khalayak. Pria berusia 40 tahun itu hanyalah petani karet yang tinggal di sebuah desa terpencil di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara.

Kehadiran Boimin pada acara pengenalan layanan Laku Pandai di Sumatra Utara yang dipusatkan di Balige, Kabupaten Toba Samosir, beberapa waktu lalu itu, untuk memberikan kesaksian. Ia diundang manajemen salah satu bank BUMN untuk menceritakan keberhasilannya menjadi agen Laku Pandai kepada puluhan agen Laku Pandai lainnya yang berasal dari sejumlah kabupaten di Sumut.

"Sekarang saya mendapatkan penghasilan dari agen Laku Pandai sekitar Rp 4,5 juta per bulan," ujar Boimin senang.

Padahal, menjadi agen Laku Pandai merupakan pekerjaan sampingan bagi Boimin. Pekerjaan utamanya tetap menjadi petani karet. Bapak empat anak ini tinggal di Desa Panduman, Kecamatan Raya Kaheyan, Kabupaten Simalungun. Jarak desanya dengan kantor layanan bank terdekat sekitar 40 kilometer. Boimin sudah beberapa bulan terakhir menjalankan aktivitas sebagai agen Laku Pandai.

Bagi masyarakat yang tinggal di pedesaan terpencil seperti Boimin, pendapatan sebesar Rp 4,5 juta per bulan merupakan nilai yang besar. Dan biasanya, menjadi agen Laku Pandai hanyalah pekerjaan sampingan. Mereka yang menjadi agen Laku Pandai pada umumnya berprofesi sebagai pedagang, pemilik toko kelontong, petani atau penjual voucer telepon selular. Karena itulah, program ini diharapkan dapat memperlancar aktivitas ekonomi masyarakat dan pada akhirnya bisa mendorong pertumbuhan ekonomi.

Laku Pandai merupakan akronim dari Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan program ini Maret 2015 dengan tujuan untuk mendekatkan layanan perbankan kepada masyarakat yang tinggal di daerah yang jauh dari kantor layanan perbankan. Program ini berlandaskan pada peraturan OJK (POJK) Nomor 19/POJK.03/2014 mengenai layanan keuangan tanpa kantor.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Darmansyah Hadad mengatakan program Laku Pandai menyediakan produk keuangan yang sesuai kebutuhan masyarakat, sederhana, dan mudah dipahami. Melalui program ini, masyarakat diberi kemudahan untuk mengakses layanan perbankan. Ada beberapa layanan perbankan yang bisa dilakukan di agen Laku Pandai, seperti tabungan dengan karakteristik basic saving account (BSA) dan kredit mikro.

Masyarakat, misalkan, bisa melakukan transaksi tarik dan setor tunai, pembelian token listrik dan pulsa telepon, serta transfer dana. Muliaman menjelaskan tabungan dengan karakter BSA juga membuat simpanan uang masyarakat aman di bank tanpa dikenai biaya administrasi rekening.

Simpanan ini juga memperoleh bunga dan dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). "Masyarakat bisa melakukan transaksi keuangan seperti di bank tanpa harus mendatangi kantor bank, cukup mengunjungi agen Laku Pandai terdekat dari tempat tinggalnya," kata Muliaman.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement