EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama WWF Indonesia tengah mempersiapkan regulasi keuangan berkelanjutan untuk perbankan di 2016.
Di antara upaya persiapan yakni diterapkannya proyek percontohan sistem keuangan berkelanjutan di delapan bank mengacu pada Peta Jalan Keuangan Berkelanjutan. Delapan bank tersebut yakni Bank Mandiri, BRI, BCA, BNI, Bank Muamalat, BRI Syariah, BJB dan Bank Artha Graha Internasional.
Di sisi lain, OJK dan WWF juga telah pula mengembangkan buku panduan yang berjudul Integrasi Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola: Panduan Untuk Memulai Implementasi bagi Bank.
"Peran aktif perbankan, OJK dan WWF Indonesia ini dilakukan dalam rangka mendorong integrasi pengelolaan aspek lingkungan, sosial dan tata kelola (LST) secara bertahap hingga tingkat regulasi," kata CEO WWF Indonesia Efransjah, Senin (23/11).
Tujuan akhirnya, lanjut dia, praktik bank dan lembaga jasa keuangan lainnya di Indonesia dapat mencapai standar kinerja terbaik untuk aspek LST. Komitmen bank dalam mengelola dan menerapkan aspek lingkungan, sosial dan tata kelola bank juga akan turut mengambil peran untuk meningkatkan profil kinerja perusahaan di Indonesia.