Selasa 24 Nov 2015 08:59 WIB

Pengamat: Indonesia Bisa Ajukan Exit dari MEA

Red: Nidia Zuraya
Masyarakat Ekonomi ASEAN
Foto: blogspot.com
Masyarakat Ekonomi ASEAN

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pengamat Internasional dari Par Indonesia Strategic Research, Jakarta Guspiabri Sumowigeno mengatakan Indonesia perlu mengajukan skema exit parsial sementara maupun permanen dari Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) untuk menjadi bagian cetak biru MEA.

"Kesepakatan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) bukan barang sakral. Mengingat Cetak Biru MEA masih belum 100 persen terbentuk," katanya di Jakarta, Selasa (24/11).

Menurut dia hal ini wajar saja, karena kerangka integrasi ekonomi yang demikian dalam dan luas seperti Uni Eropa juga memiliki opsi exit bagi setiap negara peserta. Apapun MEA hanyalah kesepakatan politik antar negara yang pasti bisa dibatalkan bila dipandang perlu oleh para pihak didalamnya.

"Dengan memasukkan mekanisme exit dalam Cetak Biru MEA, Indonesia bisa melakukan evaluasi setiap tahun dan sekiranya ada sektor yang mengalami kemunduran hebat," katanya.

Untuk itu ia meminta pemerintah agar segera merancang langkah renegosiasi atau bahkan exit dari kerangka kesepakatan MEA secara parsial baik untuk sementara waktu maupun permanen. Kalau semua sektor terpuruk, tentu exit permanen harus menjadi opsi nasional.

Ia berharap satgas pengawas pelaksanaan MEA perlu dibentuk Presiden dengan kewenangan memonitor dan merekomendasikan respon. Pejabat yang merekomendasikan dan memutuskan kebijakan untuk menyertakan sektor yang kemudian terpuruk tersebut dalam kerangka MEA, perlu diperiksa oleh panel etik profesi PNS dan dimintai pertanggungjawaban.

"Tak ada seorangpun pejabat dan mantan pejabat perancang rekomendasi dan pengambil kebijakan dalam kerangka MEA yang boleh lepas dari tanggungjawab profesional maupun politik," jelasnya.

Dikatakannya negara lain bisa tertarik untuk mendukung opsi exit, karena MEA akan disaingi oleh kerja sama ekonomi Trans Pacific Partnership (TPP). Tak lama lagi, 7 dari 10 negara ASEAN, yakni Malaysia, Brunei, Singapura, Vietnam, Filipina, Thailand dan Indonesia akan bergabung dengan TPP bersama dengan Amerika Serikat, Australia, Kanada, Cile, Jepang, Meksiko, Selandia Baru, dan Peru.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement