Selasa 24 Nov 2015 21:52 WIB

BI Prioritaskan Empat Kebijakan Ekonomi

Rep: Binti Solikhah/ Red: Maman Sudiaman
Bank Indonesia
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Gubernur Bank BI, Agus D.W Martowardjo berdiskusi bersama jajaran redaksi REPUBLIKA di Gedung REPUBLIKA, Jakarta, Rabu (11/11).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo menyatakan, sektor pariwisata memiliki potensi yang cukup besar untuk terus ditingkatkan mengingat sektor ini dapat menjadi peredam gejolak ekonomi, termasuk saat terjadi gejolak nilai tukar rupiah. Upaya menggali potensi sektor maritim juga perlu terus didukung karena dapat semakin meningkatkan nilai tambah kekayaan sumber daya alam. Dalam kaitan itu, BI mendukung penuh upaya Pemerintah dalam meningkatkan industri penunjang galangan kapal (marine plate dan marine engine).

Dalam kaitan dengan infrastruktur fisik, BI terus mendukung upaya pemerintah untuk membangun proyek-proyek seperti pembangunan jalan tol, kereta api, dan revitalisasi pelabuhan. Hal itu akan berdampak pada penguatan konektivitas fisik, penurunan biaya logistik yang merata di seluruh wilayah dan akhirnya peningkatan daya saing Indonesia. Percepatan pembangunan pembangkit listrik dan transmisinya juga kami dukung penuh karena akan berperan penting dalam mendorong proses industrialisasi.

Dari sisi infrastruktur non-fisik, beberapa aspek yang perlu mendapat perhatian antara lain penguatan berbagai modal dasar pembangunan, yang mencakup modal manusia, inovasi dan teknologi, serta kelembagaan yang kuat. Aspek modal manusia serta inovasi dan teknologi menjadi modal penting dalam upaya untuk meningkatkan produktivitas ekonomi. Dari aspek kelembagaan, komitmen pemberantasan korupsi dan memperkuat kepastian hukum di Indonesia telah mengalami kemajuan. Salah satu kemajuan terlihat dari indeks persepsi korupsi yang terus membaik dari tahun ke tahun.

Prioritas di sektor keuangan diarahkan untuk memperluas peran sektor keuangan pada pembiayaan ekonomi, juga untuk meningkatkan ketahanan sektor keuangan. Kebijakan untuk meningkatkan ketahanan sektor keuangan mencakup dua hal, yakni kebijakan yang terkait dengan landasan hukum penanganan krisis di sektor keuangan dan kebijakan yang terkait dengan kelembagaan institusi keuangan.

Sementara itu, kebijakan prioritas di sektor keuangan yang berkaitan dengan kelembagaan institusi keuangan dikoordinasikan dengan otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, dan Pemerintah. Penguatan secara kelembagaan bertujuan agar infrastruktur yang tersedia mampu berfungsi secara maksimal untuk memastikan bahwa para pelaku memiliki modal yang cukup, likuiditas yang memadai, manajemen risiko yang sehat, efisiensi yang tinggi, dan mekanisme entry-exit yang jelas.

Saat pasar keuangan domestik terintegrasi dengan pasar keuangan global, infrastruktur pasar keuangan domestik yang dalam dan likuid juga diperlukan agar memiliki daya redam yang memadai guna menghadapi berbagai gejolak eksternal.

“Untuk itu diperlukan upaya untuk mempercepat pendalaman pasar keuangan yang setidaknya mencakup aspek keragaman instrumen pasar, perluasan basis investor, dan penguatan infrastruktur pasar,” ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement