Rabu 25 Nov 2015 09:00 WIB

22 Perusahaan UMKM Terima Penghargaan dari Presiden Jokowi

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Andi Nur Aminah
Produk kerajinan UMKM.  (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan
Produk kerajinan UMKM. (ilustrasi)

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Sebanyak 22 perusahaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) menerima penghargaan produktivitas dari Presiden Joko Widodo. Perusahan-perusahaan yang meraih penghargaan itu memiliki produktivitas tinggi dengan kinerja yang baik dan selalu memperbaiki kinerjanya kearah yang lebih baik sehingga siap berkompetensi dalam era globalisasi.  

"Penghargaan Paramakarya ini diberikan kepada dunia usaha yang telah berhasil meningkatkan dan mempertahankan tingkat produktivitasnya minimal selama tiga tahun berturut-turut,” kata Menteri Ketenagakerjaan M Hanif dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Selasa (24/11) malam.

Sebanyak 22 perusahaan UMKM yang meraih penghargaan terdiri dari 11 perusahaan skala kecil dan 11 perusahaan skala menengah yang berasal dari berbagai wilayah Indonesia. Sebanyak 11 perusahaan kecil yang mendapat penghargaan adalah UD Ulle Karang (Aceh), Serba Susu (Jawa Barat), Kokoci (Sumatra Barat), Dalang Collection (Riau),Pia Saronde (Gorontalo), Kioski Gallery (Bali), UD Kreasi Lutvi (Sumatra Utara), CV Deschino Sport (Jakarta), PT Batik Banten Mukamas (Banten), UD Pelangi Indonesia (Jawa Timur), dan Lestari Indah (Kalimantan Tengah).

Sedangkan 11 perusahaan menengah yang mendapat penghargaan adalah PT Mega Global Food Industry (Jawa Timur), CV Volva Indonesia (DIY), PT Dimembe Nyiur Agripo (Sulawesi Utara), PT Bali Tangi (Bali), PT Allusan Batik (DIY), PT Lambang Jaya (Lampung), CV Batik Semarang 16 (Jawa Tengah), CV Tria Rumah Busana (Sumatra Selatan), PT Busur Inti Indo Panah (Sumatra Utara), Tenun Siak Wan Fitri (Riau), dan PR Kharisma Rotan Mandiri (Jawa Tengah).

Menaker Hanif mengatakan pemerintah memberikan penghargaan kepada dunia usaha untuk memacu mereka agar tetap mempertahankan tingkat produktivitas yang telah dicapai. Kemudian diharapkan dapat terus meningkatkannya  melalui penerapan alat, teknik dan metode peningkatan produktivitas. 

Penerapan teknik dan metode peningkatan produktivitas di perusahaan mendorong terciptanya peningkatan nilai tambah yang berimplikasi terhadap perluasan usaha, kesempatan kerja, serta peningkatan kesejahteraan pekerja dan pada akhirnya akan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan daya saing nasional.

Kriteria yang menjadi dasar penilaian antara lain kepemimpinan, perencanaan strategi, fokus pada pelanggan dan perluasan pasar. Selain itu juga pengembangan kompetensi SDM dan organisasi, kelengkapan data, informasi dan analisa, manajemen proses dan hasil usaha. 

Perusahaan-perusahaan UMKM yang mendapatkan penghargaan produktivitas Paramakarya ini telah melalui tahapan-tahapan penilaian dan seleksi yang ketat dari auditor dan para juri independen. "Kinerja perusahaan-perusahaan itu memang layak dijadikan contoh bagi UMKM lainnya agar bisa terus maju dan berkembang," ujar Hanif.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement