EKBIS.CO, JAKARTA -- Setelah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan DPRD NTB memberikan dukungan kepada pengusaha Arifin Panigoro untuk mengambilalih kepemilikan 76 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT), kini dukungan datang dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Ketua Komisi VII DPR yang membidangi sektor energi dan pertambangan, Kardaya Warnika, menyatakan dukungan kepada pengusaha nasional tersebut untuk membeli saham PT NNT. Kardaya menilai, karena pembelian saham ini merupakan langkah business to bussiness (secara bisnis), maka tidak ada alasan untuk tidak mendukungnya.
"Itu business to business. Saya dukung saja," kata Kardaya.
Hanya saja, ungkapnya, memang masih ada ganjalan bagi pemerintah untuk menyelesaikan tahapan divestasi Newmont sebesar 7 persen. Hal ini yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah.
"Kalau belum beres ya harus dibereskan dong. Harusnya pemerintah mengikuti UU dan kontrak. Karena kontrak itu tidak diadakan baru sekarang. Sudah berpuluh tahun itu, ikutin saja itu. Kedua belah pihak (pemerintah dan Newmont) sudah setuju kok," kata Kardaya.