EKBIS.CO, JAKARTA -- Mastercard mengumumkan inisiatif baru di industri pembayaran global mengenai Jaminan Kewajiban Nil (Zero Liability Promise) bagi para konsumen. Di dalam program baru tersebut, konsumen dan juga pemegang kartu usaha kecil akan mendapatkan perlindungan tambahan dari transaksi-transaksi yang tidak sah.
"Dalam beberapa tahun terakhir, kekhawatiran konsumen terhadap keamanan data dan informasi akun mereka, serta kewajiban/liabilitas dari transaksi yang tidak sah semakin meningkat," ujar Nancy O’Malley, chief payment system integrity officer, Enterprise Security Solutions, Mastercard.
"Melalui program global yang baru ini, kami bersama dengan para penerbit kartu (issuers), akan menyediakan keamanan serta kenyamanan tambahan bagi para pemegang kartu Mastercard di mana pun mereka tinggal atau ke manapun mereka bepergian."
Jaminan Kewajiban Nil global dikembangkan berdasarkan konsultasi dengan para penerbit kartu dan regulator dengan memperluas perlindungan konsumen yang melebihi apa yang diperlukan saat ini. Perubahan tersebut meningkatkan dan memperluas standar minimum untuk perlindungan konsumen terhadap transaksi yang tidak sah, serta dirancang agar dapat sesuai dengan hukum setempat yang berlaku.
Program baru ini memperbarui dan menyederhanakan janji yang telah ada guna memenuhi kebutuhan marketplace digital saat ini. "Isu keamanan dan penyalahgunaan kartu pembayaran adalah masalah global,” kata Julie Conroy, Research Director, Aite Group.
Zero Liability dirancang untuk melindungi konsumen dari transaksi yang tidak sah di mana para pemegang kartu juga harus menyadari dan menjaga kartu yang dimiliki dari berbagai risiko kejahatan ataupun kehilangan. Selain itu, pemegang kartu harus dengan segera menghubungi bank yang menerbitkan atau menyediakan kartu pembayaran mereka setelah kehilangan atau kecurian.