EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menggandeng industri keuangan nonbank syariah untuk meningkatkan pemahaman atau literasi masyarakat mengenai jasa keuangan syariah mulai 2016.
"Tahun depan kami sudah sepakat dengan industri untuk mengoutrage ini, jadi kami sosialisasi dibarengi dengan peningkatan jumlah nasabah, sehingga ada bentuk nyatanya," kata Direktur IKNB Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Moch Muchlasin di Jakarta, Rabu (2/12).
Dia mencontohkan pada sektor asuransi yang saat ini program peningkatan literasi tersebut masih menggunakan pola sosialisasi lewat seminar, nantinya akan lebih banyak melalui workshop sehingga tingkat literasi juga meningkat.
"Terlebih OJK juga telah berkomitmen untuk menciptakan agen asuransi mikro dan syariah sebanyak 10 juta orang sehingga bisa juga lewat itu meningkatkan literasinya," kata dia.
Dengan adanya 10 juta agen asuransi tersebut, ungkapnya, agen tersebut bisa menjadi duta sebagai pembawa pesan mengenai keuangan syariah. "Sehingga asuransi dan IKNB syariah lainnya juga bisa mendapatkan pangsa pasar yang lebih besar," ujarnya.
Hingga survei terakhir OJK, untuk sektor asuransi syariah tingkat literasinya masih belum baik, baru tujuh persen dari 17 persen secara keseluruhan bidang asuransi. Sementara pasar untuk sektor IKNB syariah, hingga saat ini OJK mencatat masih berada di angka lima persen.
"Ini kita ingin terus tingkatkan, mudah-mudahan tercapai, hasilnya bisa dilihat nanti saat survei antara 2016 atau 2017. Untuk mencapainya, memang ini harus ada upaya dari kita dan industri," ujarnya.