EKBIS.CO, JAKARTA -- PT PLN (Persero) akan menyisir pelanggan berdaya 900 KVA yang tidak berhak mendapatkan subsidi dari negara mulai akhir Desember 2015 hingga empat sampai enam bulan ke depan.
"Pelanggan dengan daya itu tinggal 1,7 juta, nanti dalam 4-6 bulan akan dilakukan penyisiran berdasar data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan kemiskinan (TNP2K)," kata Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (3/12).
Sofyan menyebutkan kriteria yang berhak mendapatkan listrik berdaya 900 KVA sama dengan 450 KVA yaitu penduduk miskin dengan kartu keluarga miskin. Ia menyebutkan jumlah subsidi untuk pelanggan 900 KVA saat ini besar sekali.
Sofyan menyebut jumlah keluarga miskin dan pramiskin mencapai 24,7 juta KK, tapi PLN memberi subsidi kepada 46 juta KK. "Itu kan hampir seluruh penduduk Indonesia karena kalau 46 juta KK itu kalau satu KK misalnya tiga orang maka dikalikan saja mencapai sekitar 120 juta jiwa, kan tidak mungkin, berarti ada yang tidak berhak menerima," kata Sofyan.
Menurut dia, jumlah itulah yang akan disisir agar tidak mendapat subsidi lagi. "Yang 450 KVA tidak akan berubah yang 900 KVA akan dilakukan penyisiran siapa yang tidak berhak tidak akan diberikan subsidi lagi," katanya.