Rabu 09 Dec 2015 17:12 WIB

Investasi, Transformasi Industri Farmasi Indonesia

Rep: Binti Sholikah/ Red: Djibril Muhammad
Kepala BKPM Franky Sibarani.
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani berbicara saat menggelar keterangan pers realisasi investasi Triwulan II Tahun 2015 di Kantor BKPM, Jakarta, Senin (27/7).

Menurut dia, langkah pengembangan investasi sektor farmasi lainnya, dengan penyusunan Panduan Investasi sektor tersebut.

BKPM dalam pembahasan revisi panduan investasi menerima usulan untuk membuka batas kepemilikan asing lebih luas di bidang usaha industri bahan baku obat dan industri obat jadi yang saat ini maksimal 85 persen asing menjadi 100 persen asing.

"Pembahasan yang dilakukan dalam koridor apakah menahan 15 persen saham kepemilikan di pengusaha nasional dapat mendorong terjadi transfer teknologi, atau justru dengan membuka lebih lebar dapat mendorong minat perusahaan farmasi untuk mendirikan riset pengembangan obatnya di Indonesia," ujarnya.

 

Kunjungan kerja Kepala BKPM ke Singapura akhir pekan lalu mengantongi minat investasi 165 juta dolar AS. Minat investasi tersebut berasal dari dua sektor yakni telekomunikasi sebesar 150 juta dolar AS dan farmasi sebesar 15 juta dolar AS. Investor Singapura di bidang farmasi tersebut akan diarahkan untuk memanfaatkan layanan izin investasi 3 jam di BKPM.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement