EKBIS.CO, JAKARTA -- Pertumbuhan industri pelumas kendaraan bermotor produksi nasional dinilai dapat memperkuat industri otomotif dan hilirisasi industri. Selain itu, industri pelumas juga dapat menambah rantai pengolahan, memperkuat struktur industri, menambah lapangan kerja, dan menciptakan nilai tambah.
"Fasilitas produksi pelumas sejalan dengan ambisi kita untuk menggenjot hilirisasi, apalagi pasar pelumas domsetik dan ekspor sangat besar seiring dengan pertumbuhan jumlah kendaraan dan industri otomotif," ujar Menteri Perindustrian Saleh Husin di Jakarta, Jumat (11/12).
Menurut Saleh, industri pelumas yang mumpuni diharapkan dapat mendukung produktivitas ekonomi, lalu lintas logistik, dan lalu lintas penumpang. Saat ini, produsen pelumas harus agresif dalam meningkatkan kinerja produksinya mulai dari kapasitas dan kualitas produk.
Saleh menjelaskan, industri pelumas merupakan bisnis kepercayaan dan bagian vital dari perawatan kendaraan bermotor. Oleh karena itu, kualitas produk pelumas di dalam negeri harus ditingkatkan. Untuk menjaga kualitas tersebut, Kementerian Perindustrian akan melakukann koordinasi dengan Kementerian ESDM dalam mempercepat penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) produk pelumas. Hal ini demi melindungi konsumen dari pelumas yang tidak memenuhi standar dan spesifikasi kendaraan.
"Masyarakat harus mendapatkan proteksi dari risiko menggunakan pelumas yang tidak layak, karena kendaraan tidak hanya sebagai aset pribadi namun juga alat transportasi dan produksi," kata Saleh.
Saat ini sudah terdapat lebih dari 20 pabrik pelumas di Indonesia dengan kapasitas mencapai 1,8 juta kiloliter per tahun, dan omzet sekitar Rp 7 triliun. Sementara, potensi pasar dalam negeri untuk industri pelumas mencapai 850 ribu kiloliter per tahun.