EKBIS.CO, JAKARTA -- Kantor Staf Presiden (KSP) telah melakukan evaluasi terhadap implementasi regulasi dari enam paket kebijakan ekonomi yang telah diluncurkan pemerintah. Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki menjelaskan, enam paket ekonomi, yang diluncurkan untuk menggenjot perekonomian nasional, telah melahirkan 175 deregulasi.
Dari jumlah tersebut, 83 persen di antaranya sudah diundangkan atau dalam proses penetapan presiden. Sementara, 17 persen sisanya masih dalam tahap sinkronisasi di kementerian/lembaga.
Melalui angka tersebut, Teten ingin menegaskan bahwa paket kebijakan ekonomi yang dikeluarkan pemerintah bukan sekadar formalitas belaka. "Jadi tidak betul kalau ada pendapat bahwa implementasi paket kebijakan satu sampai enam tidak berjalan," kata Teten dalam konferensi pers di kantornya, Ahad (13/12).
Namun, dia tak menyebut deregulasi apa saja dan kementerian mana yang belum selesai melakukan tugasnya. Teten hanya mengatakan, paket kebijakan ekonomi tahap satu sampai enam melibatkan 17 kementerian dan lembaga. Mereka diminta menyelesaikan deregulasinya masing-masing sesuai tenggat waktu yang diberikan.
Ada dua tenggat waktu yang diberikan Presiden Joko Widodo, yakni 31 Oktober 2015 untuk penerbitan semua payung hukum, baik peraturan menteri (Permen), peraturan kepala (Perka) dan keputusan menteri (Kepmen), dalam paket kebijakan tahap satu, serta 31 Desember 2015 untuk penerbitan payung hukum dalam paket ekonomi tahap dua sampai enam.
Pemerintah telah meluncurkan tujuh paket kebijakan ekonomi. Namun, paket kebijakan terakhir yang dikeluarkan pada 4 Desember tersebut belum masuk dalam daftar kebijakan yang dievaluasi KSP kali ini. Teten juga mengaku, evaluasi yang dilakukan lembaganya baru pada tahap memastikan implementasi regulasi dilakukan sesuai jadwal, belum sampai pada mengukur dampak paket-paket tersebut.
"Pengukuran dampaknya baru bisa dilihat tahun depan karena banyak deregulasi yang baru akan selesai akhir Desember 2015," ujarnya.
Teten memastikan, setiap kali mengeluarkan kebijakan baru, pemerintah selalu mengajak para pelaku usaha atau kelompok bisnis berdiskusi. Hal ini agar pemerintah mendapatkan masukan riil terkait deregulasi yang harus dilakukan di paket kebijakan selanjutnya. Melalui dilaog tersebut, pemerintah sekaligus diharapkan dapat melakukan perubahan dengan cepat apabila ternyata ditemukan kebijakan yang kontraproduktif. (Baca juga: Kesenjangan Pendapatan Melebar Karena Orang Kaya Malas Bayar Pajak)