EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan mendorong perbankan syariah menyalurkan kredit untuk membiayai pertanian organik guna mendukung program 1.000 desa 'organic farming' dari Kementerian Pertanian.
"Pemerintah tahun depan menargetkan ada 1.000 desa organik, ini cocok sekali dengan perbankan syariah untuk pembiayaan ini," kata Deputi Pengawasan Perbankan I OJK Mulya Siregar di Jakarta, Senin.
Pendorongan sektor perbankan syariah untuk membiayai pertanian organik tersebut, lanjut Mulya, adalah bertujuan untuk meluaskan skala usaha dari jenis industri keuangan berdasarkan hukum Islam itu."Kita mendorong perbankan syariah membiayai pertanian organik, sehingga memeperkuat skala usahanya," ujar dia.
Pertanian organik ini juga dinggap oleh OJK merupakan lahan yang potensial, pasalnya hingga saat ini pembiayaan ke lahan bisnis ini masih kecil."Pembiayaan sektor ini masih kecil, dengan pemerintah juga mencanangkan program 1.000 desa organik yang pasti membutuhkan dana, ini sangat potensial," ucapnya.
Kendati demikian, Mulya juga mengatakan SDM perbankan untuk menangani bidang penyaluran kredit pertanian tersebut harus ditingkatkan, pasalnya hingga saat ini dia melihat di perbankan Indonesia belum ada sumber daya yang mumpuni.
"Kita ini masih belum siap, ini harus disadari pentingnya menyiapkan hal tersebut, namun opsi lainnya kita akan beri izin perbankan asing yang ahli di bidang pertanian atau infrastruktur boleh masuk, jadi yang konsumer sudah tidak perlu lagi sehingga ini juga mendukung konsolidasi perbankan," tutur Mulya.