Berdasarkan hasil penilaian, penerima penghargaan Industri Hijau tahun 2015 sebanyak 102 perusahaan, yang terdiri dari 59 perusahaan dengan level 5 dan 43 perusahaan dengan level 4.
Terdapat tiga aspek penilaian, yakni aspek input, energi, air, teknologi, SDM, dan lingkungan kerja dengan bobot 70 persen, penurunan emisi CO2 dan pengolahan limbah 20 persen, dan aspek manajemen perusahaan 10 persen.
Perusahaan penerima Penghargaan Industri Hijau 2015 dengan penilaian tertinggi, antara lain PT Pindad (BUMN produsen alat dan sistem senjata), Semen Indonesia, Holcim Indonesia (produsen semen), Astra Daihatsu Motor (otomotif), Perkebunan Nusantara VII (agroindustri), Krakatau Steel Tbk (BUMN produsen baja), dan Multimas Nabati Asahan (agrobisnis, grup Wilmar).