EKBIS.CO, JAKARTA -- Ketua Komite Eksplorasi Nasional Andang Bachtiar mengatakan, biaya untuk melakukan proyek eksplorasi besar-besaran pada tahun 2016 telah dianggarkan dalam APBN.
Dengan begitu, tanpa memungut biaya dari BBM pun sebetulnya biaya eksplorasi sudah bisa terpenuhi. Sebelumnya, kutipan dana ketahanan energi akan diambil dari harga jual Premium dan solar per 5 Januari mendatang.
"Kemarin kan ada pemberian DIPA, itu mash ada alokasi anggaran yang belum dipakai. Rekomendasi kita sekitar Rp 400 miliar. Itu digunakan riset eksplorasi," kata Andang, Rabu (31/12).
Hanya saja, Andang menilai, keputusan pemerintah untuk memungut dana ketahanan energi dari harga BBM dinilai untuk kebutuhan eksploitasi jangka panjang. Sehingga, sah-sah saja ada pungutan sepanjang ada dasar hukum yang jelas.
Menurutnya, awal mula ada dana ketahanan energi adalah keinginan praktisi migas agar pemerintah membentuk satu cadangan penyangga. Hal ini mulai dibiarkan pada Januari 2015 ketika harga minyak dunia mulai merosot menyentuh level 40 dolar AS per barel.
"Kita harus beli banyak minyak mumpung harga turun separuh dari jaman dulu. Sampai sekarang 11 bulan dari itu, belum terlaksana, harga turun lagi lebih dalam di bawah 35. Jadi ya udah, bagus ini," ujarnya.