EKBIS.CO, JAKARTA -- Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) akan bersinergi dan mendukung program pemerintah untuk menumbuhkan industri kecil dan menengah (IKM) di daerah. Hal ini dapat melapangkan penguatan produksi IKM yang sudah berkembang pesat di sejumlah daerah.
"Pelatihan dan program untuk IKM yang dijalankan oleh pemerintah sudah menyentuh langsung kebutuhan pelaku industri kecil, dan ini sejalan dengan semangat kami menumbuhkan pengusaha terutama di daerah sehingga lebih merata," ujar Ketua Umum IPEMI Inggrid Kansil di Jakarta, Ahad (10/1).
Inggrid mengatakan, IPEMI ingin memperluas kesempatan dan jaringan usaha serta melahirkan pengusaha baru di seluruh daerah di Indonesia. Pasalnya, peningkatan jumlah pengusaha industri kecil dan menengah diharapkan menjadi salah satu pendorong penguatan ekonomi Indonesia. Dengan demikian, dukungan dan kontribusi kelompok masyarakat diharapkan mampu mempercepat penambahan jumlah IKM di dalam negeri.
Sementara itu, Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan, peningkatan produksi ditopang oleh penumbuhan unit usaha industri yang merata dan kreatif. Kementerian Perindustrian menargetkan tumbuhnya 20 ribu pengusaha industri kecil dan 9 ribu industri skala besar-sedang dalam lima tahun mendatang.
"Kami sedang menjalankan beberapa program peningkatan kapasitas bagi IKM dan membuka pintu bagi asosiasi pelaku usaha untuk turut berpartisipasi," kata Saleh.
Program-program tersebut antara lain pengembangan produk, sentra IKM, restrukturisasi mesin peralatan IKM dan pameran.
Saleh menjelaskan, program restrukturisasi mesin yakni untuk membantu IKM dalam melakukan peremajaan atau modernisasi mesin agar lebih efisiensi dan mendongkrak kapasitas produksi. Sedangkan sentra IKM difokuskan mendorong kinerja pengusaha mikro dan menengah dari segi pengolahan. Dengan demikian, diharapkan ada percepatan produksi dan kemampuan sumber daya manusia.
Kementerian Perindustrian mencatat, kontribusi industri kecil dan menengah terhadap PDB menguat. Pada 2011 kontribusinya sebesar 33,65 persen, kemudian pada2012 menjadi jadi 33,97 persen, dan pada 2014 kembali naik menjadi 34,56 persen. Sementara, jumlah unit usaha juga berangsur naik dari 3,42 juta pada 2013 menjadi 3,5 juta di 2014 lalu.