EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Jenderal Kerjasama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Bachrul Chairi mengatakan, Indonesia bisa bergabung ke dalam kerjasama perdagangan bebas Trans Pacific Partnership (TPP) paling cepat pada 2018. Saat ini, masih banyak yang harus dipersiapkan dan dikaji untuk menentukan keikutsertaan Indonesia.
"Indonesia mungkin tidak bisa langsung ikut sekarang. Tapi dua tahun dari sekarang, kita sudah siap untuk ikut gabung perundingan TPP," kata Bachrul di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Rabu (13/1).
Bachrul mengatakan, jalan Indonesia bergabung dengan TPP masih panjang. Sebab, ada sejumlah peraturan di Indonesia yang harus dirundingkan karena bertentangan dengan semangat TPP.
Salah satunya, kata dia, adalah Undang-Undang BUMN yang mengatur bahwa kekayaan bumi, laut, dan udara yang digunakan untuk kepentingan banyak masyarakat masuk pengelolaan BUMN. "TPP menginginkan walau nanti ada BUMN, swasta harus tetap bisa bersaing. Perbedaan aturan ini yang harus kita rundingkan," ucap dia.