EKBIS.CO, BANDA ACEH -- Dengan pangsa pasar belum mencapai lima persen, bank syariah butuh usaha lebih untuk membesarkan industri yang umurnya sudah lebih dari dua dekade ini. Konversi bank konvensional jadi bank syariah bisa dibilang cara radikal buat membuat industri ini keluar dari perangkap lima persen.
Adanya amanat qanun Daerah Istimewa Aceh, membuat opsi konversi BPD Aceh (Bank Aceh) menjadi bank umum syariah lebih dipilih ketimbang memisahkan (spin off) unit syariah. Jika konversi Bank Aceh rampung tahun ini, industri perbankan syariah akan kedatangan pemain baru dengan aset Rp 18,7 triliun.
"Pemerintah Aceh serius menggarap konversi ini. Gubernur Aceh terus memantau," kata Direktur Utama Bank Aceh Bursa Abdullah mengawali kerja sama dengan BNI Syariah di Kantor Pusat Bank Aceh, Kamis (14/1).
Karena melakukan perubahan besar dan mendasar, Bank Aceh merangkul BNI Syariah untuk membantu persiapan menjadi BPD syariah ke dua di industri perbankan syariah nasional. Kerja sama kedua bank ini mencakup pembekalan kapasitas SDM, prosedur operasional standar, sistem dan aspek bisnis.