Ahad 17 Jan 2016 23:22 WIB

LBH Pajak dan Cukai Kritik Menkeu Soal Pajak

Red: Ismail Lazarde
Pajak
Pajak

EKBIS.CO, JAKARTA --- LBH Pajak dan Cukai mengkritik Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dan Pelaksana Tugas Dirjen Pajak Ken Dwijiatstuti mengenai capaian pajak 2015. Direktur Eksekutif LBH Pajak dan Cukai Nelson Butarbutar mengatakan, pernyataan beraneka ragam yang dikeluarkan kedua pejabat negara tersebut membingungkan publik.

“Mereka terlalu ‘rajin’ mengumumkan pencapaian pajak tahun lalu dengan cara-cara yang tidak lazim. Pengumuman pencapaian pajak yang diumumkan Bambang Brodjonegoro tidak seperti era Menteri Keuangan sebelumnya,” ujar Nelson di Jakarta, Ahad (17/1).

Adanya kesimpangsiuran informasi tersebut membuat LBH Pajak dan Cukai menaruh curiga adanya penyimpangan kewenangan. Apalagi, ada sesuatu hal yang tidak lazim dalam pengumuman penerimaan pajak 2015. Berdasarkan analisis LBH Pajak dan Cukai, kata Nelson, ada nilai ‘negatif’ yang sengaja disembunyikan untuk kepentingan tertentu. Hal ini bisa terkategori masuk dalam ranah pidana, yakni penyalahgunaan kewenangan. 

“Kami akan laporkan keduanya dengan ketentuan-ketentuan seperti yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE),” kata Nelson.

Nelson melanjutkan, pada 28 Desember 2015, Menkeu dan Plt Dirjen Pajak mengumumkan pendapatan pajak negara sebesar Rp 1.110,4 triliun atau setara 85,8 persen dari target APBN-P 2015.

Kemudian, keduanya kembali mengumumkan hal yang sama pada 11 Januari lalu dengan pencapaian pajak sampai per 31 Desember 2015 yang mencapai Rp 1.060,85 triliun. Angka itu didalihkan sebagai hasil dari rekonsiliasi monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN).

Menurut Nelson, menjadi semakin aneh ketika penurunan angka dari tanggal 28 Desember ke 11 Januari. “Apa sebenarnya komponen atau faktor yang menyebabkan hal itu bisa sampai drastis terjadi?” Tim kami sudah berdiskui dengan beberapa ahli perpajakan dan mereka malah terkejut dengan kualitas pengumunan capaian pajak 11 Januari lalu itu,” ujarnya.

Sebagai perbandingan, Nelson melanjutkan, LBH Pajak dan Cukai mempunyai data lain yang sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Berdasarkan data itu, penerimaan pajak 2015 kurang dari Rp 1.048 triliun atau setara dengan 80, 98 persen dari target APBN-P.

“Saat ini kami sedang menyiapkan model pengumuman-pengumunan pencapaian pajak sebelum Menkeu saat ini. Karena, kami menganalisa menkeu lain yang sebelum-sebelumnya tidak seperti yang sekarang,” kata Nelson.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement