EKBIS.CO, JAKARTA -- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebutkan, jumlah pemutusan hubungan kerja di sektor minyak dan gas bumi nasional menyentuh angka 5.000 pekerja.
Alasan utamanya, lanjut Iqbal, rendahnya harga minyak dunia yang masih berlanjut hingga saat ini. Angka PHK ini termasuk pemutusan hubungan kerja di industri penunjang migas dan pihak ketiga yang bergerak di bidang migas. (Baca: BPS Kantongi Data PHK Sektor Migas)
"Gelombang PHK jilid 2 ini banyak terjadi di industri elektronik, komponen otomotif, motor, perbankan, dan perminyakan. Dari anggota KSPI yang sudah ter-PHK di perminyakan sekitar 5 ribu orang," kata Iqbal, di Jakarta, Selasa (2/2).
Iqbal melanjutkan, pihaknya mendesak Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), pemerintah, serta pelaku usaha dan penyedia jasa penunjang migas untuk tidak melakukan PHK. Beberapa solusi yang ia tawarkan adalah pengurangan jam kerja, pengurangan kerja menjadi satu shift, dan pengurangan hari kerja. (Baca: Pemerintah Larang PHK Massal di Perusahaan Migas)
"Dan terakhir merumahkan pekerja tapi bukan PHK, serta melakukan efisiensi biaya dan produksi. Sedangkan pemerintah harus memberikan insentif pajak dan pengurangan biaya-biaya lainnnya kepada perusahaan perminyakan yang kebijakannya tidak mem-PHK karyawan," katanya. (Baca: Cegah PHK, Industri Migas Diminta Lakukan Efisiensi)
Diberitakan sebelumnya, sejumlah KKKS asing sudah mengajukan usulan kepada SKK Migas untuk melakukan pengurangan jumlah kerja. SKK Migas melaporkan, salah satu KKKS yang berencana melakukan pengurangan pekerja adalah raksasa migas asal AS, Chevron Indonesia.
Chevron berencana melakukan pengurangan pekerja hingga 25 persen. Namun, SKK Migas menegaskan tidak menyetujui semua rencana PHK massal yang akan dilakukan perusahaan asal AS tersebut. (Baca: PHK Massal Ancam Sektor Migas)
Kepala Humas SKK Migas Elan Biantoro menegaskan, KKKS harus melakukan efisiensi lain untuk menhindari PHK. Pengurangan pegawai bisa dilakukan asal berjalan secara alami, yakni pensiun. Selain itu, SKK Migas mengimbau KKKS tidak menambah karyawan. (Baca: PHK Perusahaan Jasa Migas Berlanjut, Pemerintah Imbau Efisiensi)