Selasa 09 Feb 2016 20:44 WIB

Pemerintah akan Beri Kemudahan Investasi di 9 Kawasan Industri

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur
Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur

EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meluncurkan kemudahan investasi langsung konstruksi di sembilan kawasan industri di Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Banten. Program tersebut secara resmi akan dimulai pada 22 Februari 2016.

Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan, program kemudahan investasi langsung konstruksi tersebut akan meningkatkan minat investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Selain itu, investasi ini juga diharapkan berdampak positif dan menambah daya saing Indonesia di bidang kemudahan pelayanan perizinan investasi.

"Perusahaan setelah mendapatkan izin prinsip dapat langsung melakukan konstruksi sambil secara paralel mengurus izin lainnya seperti Izin Mendirikan Bangunan, Izin Lingkungan, dan perizinan pelaksanaan daerah lainnya sepanjang memenuhi ketentuan Tata Tertib Investasi Kawasan Industri," ujar Franky di Jakarta, Selasa (9/2).

Franky menjelaskan, dari sembilan kawasan industri tersebut empat diantaranya berada di Provinsi Jawa Tengah dengan luas total lahan sebesar 1.562 hektare. Empat kawasan industri tersebut yakni Kawasan Industri Kendal, Kawasan Industri Bukit Semarang Baru, Kawasan Industri Tugu Wijaya Kusuma, dan Kawasan Industri Candi.

Sementara itu, di Jawa Timur yakni di Kawasan Industri Integrated Industrial and Port Estate/JIIPE, dan Kawasan Industri Bantaeng di Sulawesi Selatan. Sedangkan, di Provinsi Banten terdiri dari Modern Cikande Industrial Estate, Kawasan Industri Terpadu Wilmar, dan Krakatau Industrial Estate Cilegon.

"Implementasi di kawasan industri tersebut dipilih setelah melihat dukungan gubernur dan bupati/walikota, selain itu kemudahan ini juga memerlukan dukungan kementerian untuk mengubah ketentuan teknis terkait sebagai acuan perubahan ketentuan di daerah," kata Franky.

Untuk mengoptimalkan kemudahan layanan investasi langsung konstruksi, maka diperlukan berbagai penegasan komitmen lintas sektor agar bersama-sama menciptakan dan menjaga iklim usaha yang kondusif. BKPM telah membuat nota kesepahaman dengan beberapa stakeholder yakni dengan para gubernur, bupati, dan kapolda di lokasi kawasan industri yang bersangkutan. Franky mengatakan, kemudahan investasi langsung konstruksi ini berlaku bagi industri baru maupun perluasan.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement