Senin 15 Feb 2016 13:10 WIB

Industri Farmasi Terbuka Penuh untuk Asing Demi Tekan Impor

Red: Nur Aini
Obat-obatan
Foto: Republika/Yasin Habibi
Obat-obatan

EKBIS.CO, JAKARTA -- Sektor industri farmasi berupa bahan baku obat terbuka 100 persen untuk investasi asing di dalam negeri setelah revisi Daftar Negatif Investasi (DNI) yang baru diumumkan pemerintah.

"Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa bahan baku obat masih lebih dari 90 persen impor. Beliau mengimbau agar impor bisa ditekan, dan caranya adalah diproduksi di dalam negeri," kata Menteri Perindustrian Saleh Husin di Jakarta, Senin (15/2).

Untuk itu, kata Saleh, pemerintah membuka seluas-seluasnya bagi investor asing untuk membangun pabrik bahan baku obat dengan kepemilikan hingga 100 persen di dalam negeri. Menurut Saleh, jika dibangun di dalam negeri maka akan mengurangi devisa yang keluar akibat impor, yang pada akhirnya bisa menekan harga obat.

Selain itu, investasi yang masuk juga akan menyerap tenaga kerja di dalam negeri dan meningkatkan aktivitas perekonomian. "Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait tenaga ahli, yang terpenting impor bisa ditekan," kata Saleh.

Revisi DNI di sektor farmasi, khususnya industri bahan baku obat merupakan bukti bahwa pemerintah mendukung berkembangnya industri-industri bahan baku obat di Indonesia. Sebelumnya, kepemilikan asing pada industri bahan baku obat dibatasi maksimal 85 persen, kemudian menjadi terbuka 100 persen setelah keluar dari DNI baru.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement