Rabu 17 Feb 2016 16:53 WIB

OJK Jatim akan Dorong Bank Syariah Turunkan NPF

Rep: Binti Sholikah/ Red: Nur Aini
Perbankan syariah.
Foto: dok. Republika
Perbankan syariah.

EKBIS.CO, SURABAYA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis terhadap penurunan pembiayaan bermasalah (nonperforming financing/NPF) perbankan syariah pada tahun ini. Secara nasional, posisi NPF tahun 2015 tercatat di posisi 4,76 persen.

Kepala Kantor Regional 3 OJK, Sukamto, mengatakan, kualitas pembiayaan perbankan syariah di Jawa Timur masih di bawah ambang batas lima persen. Namun, jika dilihat per daerah, kata dia, terdapat daerah yang NPF-nya di atas lima persen, terutama di kantong-kantong wilayah timur.

"Tapi kita sedang berkonsolidasi, jadi saya kira dalam waktu yang akan datang akan lebih baik," ucapnya saat ditemui di sela-sela acara pameran bank dan UMKM di Surabaya, pekan lalu.

Kualitas kredit perbankan syariah di Jatim tahun 2015 tercatat sebesar 3,38 persen. Angka tersebut masih di bawah NPF perbankan syariah secara nasional di level 4,76 persen. Sedangkan pangsa pasar perbankan syariah di Jatim yakni 4,70 persen, sedikit di bawah pangsa pasar perbankan syariah secara nasional di level 4,86 persen.

Ia optimistis pangsa pasar perbankan syariah di Jatim bisa mencapai 10 persen dalam lima tahun ke depan. "Kami harapkan bisa lebih baik perkembangan perbankan syariah baik dari jumlah portofolio maupun jumlah rekening," ungkapnya.

Sukamto menyebutkan, upaya untuk meningkatkan pangsa pasar, antara lain dengan melakukan konsolidasi internal. OJK juga akan terus berkoordinasi dengan Asbisindo untuk mendorong pengembangan perbankan syariah.

"Diharapkan secara nasional bisa memberikan kontribusi yang baik, paling tidak karena Jatim baik dari industrinya peluangnya kita mendorong menciptakan fitur-fitur pembiayaan syariah yang baru, dengan demikian masyarakat akan semakin tertarik," ucapnya.

Berdasarkan data Kajian Ekonomi Keuangan Regional Provinsi Jatim, per kuartal III-2015, aset perbankan syariah di Jatim tercatat sebesar Rp 24,25 triliun. Total pembiayaan tercatat sebesar Rp 19,94 triliun, atau tumbuh 6,44 persen (yoy). Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp 17,85 triliun. Sehingga rasio financing to deposit (FDR) di level 111,68 persen.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement