Kamis 18 Feb 2016 17:10 WIB

Rizal Ramli Senang Bisnis Cold Storage Dibuka untuk Asing

Red: Nidia Zuraya
Pekerja sedang melakukan bongkar muat pada gudang ruang pendingin (cold storage) ikan di Jakarta. (Republika/Tahta Aidilla)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Pekerja sedang melakukan bongkar muat pada gudang ruang pendingin (cold storage) ikan di Jakarta. (Republika/Tahta Aidilla)

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli menyambut dikeluarkannya bisnis cold storage dari Daftar Negatif Investasi (DNI) sehingga terbuka bagi investasi asing.

"Kelemahan kita di (bisnis) itu. Banyak buah berkualitas bagus, ikan dan ternak di Indonesia, tapi tidak ada rantai pasokan yang bagus untuk menyalurkannya," kata Rizal dalam acara Sosialisasi Program Kemenko Kemaritiman di Jakarta, Kamis (18/2).

Menurut mantan Menteri Keuangan era Presiden Abdurrahman Wahid itu, bisnis perikanan tangkap sudah dipastikan tertutup bagi investor asing guna mendorong nelayan lokal. Sementara bisnis pengolahan perikanan, termasuk cold storage bisa dimasuki investor asing karena memiliki teknologi yang belum dikuasai Indonesia.

Bahkan, menurut dia, sudah banyak investor luar negeri yang berminat untuk membangun industri ruang pendingin itu. "Kalau ada cold storage, ikan dan komoditas lainnya bisa tahan berbulan-bulan. Kalau ada sistem logistik dengan 'cold storage', kita bisa ekspor ke seluruh dunia. Ini langkah strategis," ujarnya.

Bidang usaha jasa ruang pendingin (cold storage), dalam Perpres Nomor 39 Tahun 2014 masuk subsektor perdagangan dengan pembatasan kepemilikan modal asing serta lokasi. Untuk wilayah Sumatra, Jawa dan Bali, maksimal kepemilikan asing adalah 33 persen, sedangkan untuk wilayah Indonesia timur seperti Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua dibatasi maksimal 67 persen.

Relaksasi investasi untuk bidang usaha tersebut diharapkan dapat menarik investasi asing langsung pada sektor pendukung di bidang kelautan dan perikanan, serta membuka kesempatan kerja bagi masyarakat lokal.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement