EKBIS.CO, DENPASAR -- Kamar Dagang Industri (Kadin) Provinsi Bali mendesak pemerintah provinsi untuk memberlakukan moratorium pembangunan akomodasi pariwisata di Bali Selatan. Akomodasi pariwisata yang dimaksud terutama berupa hotel berbintang dan non-bintang, vila, guest house, dan penginapan lainnya.
"Kami sampaikan surat resmi berisi desakan untuk moratorium akomodasi pariwisata di Bali Selatan. Pembangunan sebaiknya diarahkan ke Bali Timur, Barat, dan Utara," ujar Ketua Kadin Bali, Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra , Jumat (19/2)
.
Wiraputra mengatakan seluruh anggota Kadin Bali telah menyetujui rencana ini. Moratorium setidaknya dilakukan selama 10 tahun. Selama waktu tersebut, pemerintah provinsi dan kabupaten atau kota di Bali Selatan memaksimalkan lagi penataan infrastruktur dan lingkungan di Bali Selatan sehingga setelahnya moratorium bisa dicabut kembali.
Padatnya pembangunan akomodasi pariwisata di Bali Selatan selama beberapa tahun terakhir dinilai Wiraputra justru membuat persaingan harga antarpelaku pariwisata terganggu. Dampak lingkungan juga kian buruk dilihat dari sisi jumlah sampah, manajemen limbah perhotelan, dan turunnya permukaan tanah, seperti yang terjadi di Kuta. "Jangan tambah dulu pembangunan di Bali Selatan. Daya dukung lingkungan, kebutuhan air bersih, sampah, dan limbah yang dihasilkan sudah cukup tinggi," ujar Wiraputra.
Data Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) Provinsi Bali menunjukkan total realisasi investasi di Pulau Dewata pada 2015 mencapai Rp 25,8 triliun, terdiri dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Rp 18,9 triliun dan Penanaman Modal Asing (PMA) Rp 6,8 triliun. Jumlah ini meningkat signifikan 66 persen dibandingkan Rp 8,9 triliun pada 2014.
Realisasi investasi di Bali Selatan sangat mendominasi, khususnya di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar. Totalnya mencapai Rp 22 triliun atau 85 persen dari total keseluruhan. Investasi di wilayah lain, seperti Kabupaten Karangasem, Jembrana, dan Buleleng hanya kurang dari Rp 500 miliar.
Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta sebelumnya mengatakan pihaknya berharap dukungan pendanaan bagi pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota melalui pembangunan infrastruktur yang didanai APBN bisa terealisasi. Beberapa usulan prioritas yang disampaikan, seperti pembangunan lima unit jalan short cut di mana empat unit di antaranya menghubungkan Bali Utara dan Bali Barat.
"Jalan ini mempersingkat waktu tempuh ke dua wilayah tersebut dari tiga jam menjadi satu jam 20 menit. Harapannya lebih banyak wisatawan berkunjung ke Bali Utara," kata Sudikerta.