OJK Kantor Regional Jawa Tengah-DIY mengupayakan bank perkreditan rakyat (BPR) dalam kondisi sehat. "Terutama untuk BPR skala kecil tentu kondisinya tidak seperti BPR besar yang mampu menjaring SDM dengan kualitas lebih baik," kata Ketua OJK Kantor Regional Jateng-DIY Panca Hadi Suryatno seperti dilansir kantor berita Antara.
Menurut Panca, secara internal, OJK sudah melakukan analisis pada BPR-BPR tersebut kaitannya dengan kondisi kesehatan. "Memang OJK kan ada ketentuan untuk tingkat kesehatan BPR. Dengan berjalannya waktu, kami punya alat analisis lain. Kami bisa klasifikasikan BPR yang punya tingkat risiko yang relatif tinggi atau high risk," ujarnya. Menurut dia, klasifikasi tersebut dapat menjadi bahan analisis utama oleh pengawas.
Lebih lanjut, Panca mengatakan, pemeriksaan dan pengawasan yang dilakukan salah satunya dari sisi regulasi. "Dalam hal ini, kami mengeluarkan ketentuan tentang tata kelola, tetapi baru diterapkan pada 2018 mendatang. Meski demikian, ini fondasi ke depan bahwa BPR harus dikelola dengan aturan tata kelola yang baik," katanya.