EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah akan berupaya untuk mendorong realisasi investasi proyek-proyek di bidang infrastruktur. Untuk mewujudkan hal tersebut, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan menteri-menteri terkait untuk penerapan layanan tersebut.
Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan, langkah tersebut merupakan upaya mendukung program pemerintah dalam mendorong percepatan realisasi proyek infrastruktur. Menurut Franky, infrastruktur sebagai salah satu sektor prioritas layak untuk mendapatkan optimalisasi penggunaan layanan izin investasi 3 jam.
"Saat ini BKPM telah melaksanakan kegiatan layanan izin investasi 3 jam. Ini yang coba diimplementasikan ke dalam proyek-proyek infrastruktur," ujar Franky dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/2).
Franky menjelaskan, optimistis bahwa pengguna layanan izin investasi 3 jam akan semakin meningkat. Dari data BKPM, tercatat hingga 18 Februari 2016 terdapat 20 perusahaan telah memanfaatkan layanan izin investasi 3 jam dengan investasi senilai Rp 54 triliun dan rencana penyerapan tenaga kerja 15.939 orang.
"Selama ini investasi yang masuk di layanan 3 jam adalah investor dari sektor properti, industri manufaktur, budidaya ternak, pembangkit listrik, industri peralatan rumah tangga, industri koper dan fasilitas pelabuhan," kata Franky.