Rabu 24 Feb 2016 01:17 WIB

Pemangkasan Anggaran K/L, JK Tegaskan tak Ancam Infrastruktur

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Jusuf Kalla
Foto: Republika/ Wihdan
Jusuf Kalla

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah berencana akan memangkas anggaran kementerian dan lembaga hingga mencapai 10 persen dalam APBN-Perubahan 2016 nanti. Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, evaluasi anggaran di kementerian dan lembaga dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan penerimaan APBN.

"Ya mungkin sudah dibaca bahwa kemampuan penerimaan di APBN itu memang perlu dievaluasi, dihitung ulang dengan kondisi hari ini. Jadi, dasar itu maka tentu harus ada anggaran perubahan," jelas JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (23/2).

Lebih lanjut, ia mengatakan dalam anggaran perubahan nantinya pun harus disesuaikan dengan kondisi yang ada saat ini. Kendati demikian, JK juga menegaskan, pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga tak akan mengancam anggaran infrastruktur.

Pemerintah, sambung dia, hanya akan mengevaluasi anggaran rutin kementerian dan lembaga yang dinilai dapat dikurangi.

"Jadi itu anggaran rutin saja harus dievaluasi. Kalau infrastrukturnya tidak boleh turun," tambah JK.

Sebelumnya, Staf Khusus Wakil Presiden Sofjan Wanandi menyebut akan memangkas anggaran kementerian dan lembaga hingga 10 persen dalam APBN Perubahan 2016. Pemangkasan ini akan dilakukan untuk belanja-belanja yang sifatnya nonproduktif guna menghindari pelebaran defisit anggaran.

Sofyan menegaskan, rencana pemangkasan belanja ini tidak akan berlaku untuk belanja infastruktur. Belanja infrastruktur harus terus didorong karena menjadi prioritas pemerintah dan juga dapat mendorong perekonomian.

Untuk pemotongan anggaran, Pemerintah disebut akan memanggas anggaran sekitar Rp 290 triliun dari dana K/L. Pemotongan ini dilakukan dengan menyisir satu per satu belanja-belanja kementerian dan lembaga yang bisa dipangkas, yang mana yang betul-betul untuk kebutuhan pembangunan dan belanja rutin.

Dalam APBN 2016, belanja pemerintah pusat ditetapkan Rp 1.325 triliun. Adapun belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp 784 triliun.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement