Sementara itu, Dirjen Tata Ruang Kementrian Agraria dan Tata Ruang Budi Situmorang mengatakan, dimasukannya TOD dalam RTRW menjadi sangat penting. Agar pembangunan yang dilakukan tidak menimbulkan kerusakan lingkungan.
Berdasarkan rencana, akan ada empat TOD yang dibangun lengkap dengan rencana pengembangan kawasan. Dibeberapa titik pengembangan kawasan tersebut akan menggerus lahan cukup luas hingga ribuan hektare.
"Jadi tata ruang trase tadi, TOD tadi itu jadi penting terutama untuk di tata ruang kabupaten/kota. Itu harus didetailkan kita kejar di RDTR," katanya. "Jangan nanti yang bagus jalan doang tapi dampak ke kabupaten tidak ada."
Secara nasional, kata dia, proyek pembangunan kereta cepat sudah ada dalam RTRW Jawa-Bali. Namun untuk jalur Jakarta-Surabaya, RTRW DKI Jakarta belum mencantumkan proyek kereta cepat ini. "Ini akan kita perbaiki nanti disatukan dengan tata ruang Jabodetabek," katanya.
Budi menargetkan revisi RTRW ini dapat selesai akhir tahun ini. Namun ia tidak menjamin, karena hal itu tergantung kelancaran dalam pembahasan. "Kita segera tapi enggak bisa ditarget. Tata ruang bukan punya pemerintah saja, (tapi) saya positif tahun ini kelar," katanya
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyatakan, pihaknya hanya mendukung proyek nasional tersebut. Ia menyarankan untuk menanyakan lebih lanjut ke Kementrian BUMN. "Kita suporting system. Tanyakan BUMN untuk lebih lanjut. Tapi yang jelas kawasan baru bukan untuk pemukiman mewah," katanya.
Proyek ini juga, kata dia, baru ground breaking dan baru direncanakan. Kalau bahaya bisa dimunculkan sebagai fakta lapangan, silahkan ungkap dan buka. "Serahkan ke kita dan kami akan sampaikan. Kami juga tidak ingin ada proyek besar, tapi masalah," katanya.