Kamis 03 Mar 2016 06:05 WIB

RUU Pengampunan Pajak akan Dibahas April

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
Ketua DPR RI Ade Komaruddin memberikan keterangan pers usai melakkukan pertemuan tertutup di gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (31/1).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua DPR RI Ade Komaruddin memberikan keterangan pers usai melakkukan pertemuan tertutup di gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (31/1).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Ketua DPR RI Ade Komarudin mengatakan rancangan undang-undang Pengampunan Pajak (RUU Tax Amnesty) akan dibahas usai masa reses parlemen pada awal April. Ade memastikan RUU Tax Amnesty tidak akan menggangu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016 antara pemerintah dengan parlemen.

"Reses tanggal 19 tambah 18 hari April awal kan?. Tax amnesty masih ada waktu, saya denger dari teman-teman pemerintah dan parlemen APBNP itu Juni," kata Ade di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/3)

Ade mengatakan Badan Anggaran DPR dan pemerintah akan membahas APBNP pada bulan Juni. Ade menilai masih cukup waktu untuk membahas RUU Tax Amnesty.

Ade tidak mau mengomentari jika RUU Tax Amnesty akan disahkan setelah pembahasan APBNP selesai, karena masih ada penolakan dari berbagai fraksi. Menurutnya, penolakan merupakan hal wajar.

"Jangan berandai-andai," ucap Ade.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement