Kamis 03 Mar 2016 14:08 WIB

Sekarang Mengajukan Kredit Mikro Bisa Lewat Aplikasi Lho

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Nidia Zuraya
Kredit (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan
Kredit (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Layanan jasa keuangan di Indonesia semakin bervariasi. Kini, mengajukan kredit mikro atau pinjaman dalam jumlah kecil bisa dilakukan dengan menggunakan aplikasi berbasis android.

Layanan tersebut disediakan oleh Uang Teman. Aplikasi tersebut merupakan inovasi terbaru dari Uang Teman setelah meluncurkan bisnisnya sejak April 2015 dengan layanan pinjaman online melalui website.

CEO Uang Teman Aidil Zulkifli mengatakan, calon nasabah cukup mengikuti prosedur yang tertera dalam aplikasi untuk pengajuan kredit. Jumlah pinjaman yang bisa didapat maksimal Rp 2 juta dengan tenor paling lama 30 hari.

"Layanan ini pertama di Indonesia bahkan di Asia Tenggara. Prosesnya hanya dua jam. Kalau pengajuan disetujui, uang akan kami langsung transfer ke rekening nasabah," kata Aidil melalui siaran pers, Kamis (3/3).

Pada periode promosi yakni 3-9 Maret 2016, calon nasabah yang mengajukan pinjaman melalui aplikasi dikenakan bunga nol persen alias bebas bunga. "Makanya instal sekarang aplikasi ini, dan ajukan pinjamannya pada periode promosi," ucapnya.

Setelah lewat periode promosi, nasabah yang mengajukan pinjaman dikenakan bunga 1 persen per hari dari total pinjaman yang diajukan. Menurut Aidil, besaran bunga tersebut sesuai dengan risiko yang diterima Uang Teman dan untuk membangun rasa saling percaya dengan nasabah.

"Karena kami meminjamkan uang tanpa bertatap muka. Cukup dengan verifikasi melalui online," ucapnya.

Namun, tambah dia, jika seorang nasabah yang mengajukan pinjaman dan mengembalikannya tepat waktu, maka nasabah tersebut akan mendapat keuntungan tambahan plafon pinjaman dan pengurangan bunga.

Untuk sementara ini, layanan pinjaman online ini baru tersedia di wilayah Jabodetabek, Yogyakarta, Solo, Magelang, dan Klaten. Rencananya, Uang Teman akan melakukan ekspansi ke sejumlah daerah seperti Bandung dalam waktu dekat ini.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement