EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Perdagangan, Investasi dan Kerjasama Ekonomi Internasional Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang telah berjalan sejak 1 Januari 2016 membuka peluang bagi sumber daya manusia di Indonesia untuk bekerja lintas negara ASEAN.
Oleh karena itu, Amalia menilai pelatihan dan pendidikan sangat penting untuk para tenaga kerja Indonesia sehingga dapat bersaing dengan tenaga kerja dari negara-negara lainnya. Menurutnya, ada delapan bidang profesi kerja yang sudah disepakati Mutual Recognizing Agreement (MRA).
Delapan profesi yang sudah disepakati dalam MRA adalah insinyur, arsitek, tenaga pariwisata, akuntan, dokter gigi, tenaga survei, praktisi medis dan perawat. Tenaga kerja profesi tersebut dapat bekerja lintas negara ASEAN, setelah memiliki sertifikasi pelatihan dan pendidikan.
"Artinya untuk bisa bekerja di negara lain, setiap pekerja harus punya sertifikasi. Selain itu, perlu mengikuti aturan yang berlaku di negara masing-masing, maka pelatihan pendidikan untuk para tenaga kerja kita menjadi sangat penting. Dalam hal ini, kebijakan pemerintah sudah ke arah itu," ujarnya di Jakarta, Kamis (10/3).