EKBIS.CO, JAKARTA -- Asosiasi Petani Jagung Indonesia (APJI) mendesak pemerintah untuk membenahi tata niaga jagung di tanah air yang dinilai belum menguntungkan petani.
Ketua APJI Sholahuddin, di Lamongan Jawa Timur Ahad (13/3) menyatakan, kebijakan pemerintah pro petani tersebut merupakan bentuk keberpihakan kepada perlindungan nasib petani jagung sebagai wujud pelaksanaan dari Nawa Cita.
"Kami meminta pemerintah agar benar-benar menjaga kebijakan dalam perbaikan tata kelola tata niaga jagung melalui Perum Bulog," katanya di sela-sela acara Panen Raya Jagung dan Gelar Teknologi Pertanian yang berlokasi di areal Taman Teknologi Pertanian Lamongan.
Selain itu, Sholahuddin juga menekankan pentingnya prioritas pemerintah dalam mengurangi impor jagung dan memperbaiki kesejahteraan petani. Menurut dia, petani jagung sangat mengharapkan tersedianya akses pasar yang terbuka lebar dengan stabilitas tingkat harga jagung yang wajar baik pada saat panen raya ataupun sesudahnya.
"Kami mengapresiasi kebijakan penetapan batas atas dan batas bawah harga jagung oleh pemerintah," ujarnya.
Harga jagung Rp 3.500 per kg di pasar pada saat panen, tambahnya, merupakan harapan petani agar bisa menikmati keuntungan usaha taninya, sedangkan apabila harga jagung berda di bawah tingkat harga tersebut maka petani akan merugi.
APJI,lanjutnya, meyakini Indonesia akan mencapai swasembada jagung dalam waktu yang singkat, apabila secara terbuka dan bijak melakukan adopsi berbagai teknologi termutakhir di bidang pemuliaan tanaman modern khususnya benih, yakni teknologi rekayasa genetika atau bioteknologi.
"Kita tidak boleh semakin menunda dan semakin terlambat mengadopsi bioteknologi yang telah lama dinantikan oleh petani jagung," katanya.
Sholahuddin menyatakan, saat ini Indonesia sudah tertinggal dibandingkan dengan Vietnam dan Filipina yang telah mengadopsi penanaman secara luas jagung bioteknologi sejak 2014.