Senin 14 Mar 2016 21:38 WIB

Pemerintah Cari Jalan Tengah Polemik Angkutan Online

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Djibril Muhammad
Juru Bicara Presiden Johan Budi menyampaikan keterangan pers terkait pembentukan Badan Restorasi Gambut di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/1).
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Juru Bicara Presiden Johan Budi menyampaikan keterangan pers terkait pembentukan Badan Restorasi Gambut di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/1).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi Sapto Pribowo menyatakan pemerintah akan mencari jalan tengah atas dilema angkutan umum berbasis aplikasi yang berada di kota-kota besar Indonesia. Menurut dia, Presiden Joko Widodo tak ingin pemerintah serta-merta memblokir transportasi berbasis aplikasi online yang sudah menjadi kebutuhan banyak masyarakat tersebut.

Namun, di sisi lain, Presiden juga memerhatikan keberatan dari para pengemudi angkutan umum konvensional yang makin terpinggirkan sejak maraknya angkutan online.

"Karena itu Presiden menyampaikan akan mendengar dulu penjelasan Kementerian Kominfo, apa yang sebenarnya terjadi sehingga bisa mencari jalan tengah," ujarnya di ruang wartawan Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (14/3).

Johan juga memastikan pemerintah berusaha mengakomodasi aspirasi semua kalangan, mulai dari pengemudi angkutan online, supir angkutan umum konvensional, sampai masyarakat yang menjadi konsumen dua layanan transportasi umum tersebut.

Johan menyebut, Presiden Jokowi juga telah menghubungi Menteri Kominfo Rudiantara untuk menyampaikan pandangannya atas polemik ini. "Presiden tentu tidak mengabaikan apa yang menjadi keresahan. Di sisi lain Presiden ingin mendengar juga kebutuhan yang semakin meminta kemudahan memperoleh transportasi," ujarnya.

Seperti diketahui, Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) menuntut pemerintah memblokir aplikasi taksi online​​

yang tak berizin. Sementara itu, Kementerian Perhubungan juga telah melayangkan surat pada Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) yang meminta agar aplikasi online untuk layanan transportasi diblokir.

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Ismail Cawidu mengatakan, surat rekomendasi tersebut selanjutnya akan dibahas tim panel. "Panel yang akan mengambil keputusan," katanya, usai menghadiri pertemuan dengan perwakilan supir angkutan umum di gedung Kementerian Sekretaris Negara, Senin (14/3).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement