EKBIS.CO, JAKARTA - Pemerintah menyatakan belum akan mengubah lama waktu yang digunakan sebagai acuan perhitungan harga bahan bakar minyak (BBM). Saat ini, untuk menentukan harga BBM bulan April misalnya, maka akan memakai parameter-parameter acuan selama tiga bulan sebelumnya. Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sujatmiko menjelaskan, hingga kini peruntungan harga BBM masih akan menggunakan metode yang sudah disepakati sebelumnya.
"Kalau yang selamam ini dilakukan kan tiga bulan lalu referensi. Kalau selama ini belum ada rencana atau pembicaraan untuk mengubah acuan atau format yang selama ini ada," kata dia, Selasa (15/3).
PT Pertamina (persero) menyatakan akan merundingkan rencana penurunan BBM awal April nanti. Namun, penurunan diperkirakan tidak akan menyentuh angka Rp 500 per liter. Direktur Utama Pertamina Dwi Sucipto beralasan, penurunan yang terlampau jauh akan membuat pemerintah justru kesulitan ketika di masa yang akan datang harus ada kenaikan harga BBM karena satu hal. Alasan lainnya, harga barang dan jasa yang terlanjur naik tidak akan mengalami penurunan meski harga BBM turun dalam jumlah yang banyak sekalipun.
Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Ahmad Bambang menambahkan, pemerintah dan Pertamina mewacanakan akan memakai proyeksi harga minyak dunia tiga bulan ke depan dalam menentukan harga BBM. Artinya, tak hanya tiga bulan yang telah lewat saja yang akan dipakai sebagai rentang waktu acuan harga minyak dunia, namun juga proyeksi tiga bulan mendatang. Namun, Bambang menegaskan bahwa ini masih sebatas rencana yang masih dirundingkan dengan pemerintah.
"Masalahnya, kalau turun banyak, tarif dan harga lain tidak ikut turun. Dilihat dari banyak aspek. Pemerintah pasti punya pertimbangan," kata Bambang.