Rabu 16 Mar 2016 20:10 WIB

PLN Gratiskan Biaya Tambah Daya untuk Rumah Tangga

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Nur Aini
Petugas PLN memasang instalasi listrik baru di Perumahan Kawasan Mampang, Jakarta, Kamis (7/8). (Republika/Prayogi)
Foto: Republika/Prayogi
Petugas PLN memasang instalasi listrik baru di Perumahan Kawasan Mampang, Jakarta, Kamis (7/8). (Republika/Prayogi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT PLN (Persero) melalui unit pelayanan yang tersebar di seluruh Indonesia akan menyediakan layanan tambahan daya listrik secara gratis. pelayanan ini diberikan bagi pelanggan rumah tangga yang memiliki kapasitas listrik 900 VA (Volt Ampere) yang berniat menaikan daya listrik menjadi 1.300 VA.

Kepala Divisi Niaga PLN, Benny Marbun menuturkan, program ini berlaku bagi penambahan daya konsumen rumah tangga 900 VA menjadi 1.300 VA. Pembebasan biaya berupa biaya penyambungannya, sedangkan bagi konsumen listrik pasca-bayar tetap ada biaya penyesuaian jaminan langganan. Untuk konsumen prabayar cukup membayar token perdana.

"Setalah melakukan pendataan, kami mendapati banyak masyarakat yang ingin meningkatkan daya namun tidak memiliki dana. Akhirnya kita siapkan program ini untuk membebaskan biaya penambahan daya," kata Benny dalam konfernsi pers di kantor PLN, Jakarta, Rabu (16/3).

Pelaksanaan ini dilakukan setelah PLN menyelesaikan pemadanan data tim nasional percepatan penanggulangan kemiskinan (TNP2K) untuk rumah tangga kurang mampu yang memliliki daya 900 VA. Insentif ini juga merupakan bagian dari upaya mempercepat proses pemberian subsidi tepat sasaran bagi konsumen rumah tangga dengan daya 900 VA yang ingin naik daya ke 1.300 VA. Layanan ini pun telah berlaku mulai 15 Maret hingga 31 Desember 2016.

Benny mengatakan, dari data yang dihimpun PLN, terdapat 22 juta rumah tangga yang memiiliki daya 900 VA. Dari jumlah ini sekitar 4,1 juta rumah tangga merupakan masyarakat kurang mampu. Artinya sekitar 17,9 juta rumah tangga mampu. Dari nilai ini terdapat sekitar 60 persen rumah tangga yang bersedia meningkatkan daya listrik mereka ke 1.300 VA, dan 40 persen memilih untuk bertahan menggunakan daya listik 900 VA.

Menurut Benny, masyarakat yang berniat menaikan daya listrik mereka diharap bisa melakukan perubahan ini sesuai dengan program dari PLN. Sebab jika pemerintah telah menyamaratakan tarif dasar listrik untuk 900 VA dan 1.300 VA, maka masyarakat sebenarnya merugi, karena mereka harus membayar tarif dasar listrik dengan nilai yang sama.

Baca juga: PLN Beri Diskon Biaya Penyambungan untuk Industri Menengah

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement