Jumat 18 Mar 2016 13:01 WIB

Bank Mandiri Gandeng Jamkrindo untuk Tingkatkan KTA

Rep: C37/ Red: Nur Aini
Direktur Consumer Banking Bank Mandiri Hery Gunardi dan Direktur Bisnis Penjaminan Perum Jamkrindo Bakti Prasetyo usai menandatangani perjanjian kerjasama penjaminan (Kredit Tanpa Agunan) KTA di Jakarta, Jumat (18/3).
Foto: Republika/Prayogi
Direktur Consumer Banking Bank Mandiri Hery Gunardi dan Direktur Bisnis Penjaminan Perum Jamkrindo Bakti Prasetyo usai menandatangani perjanjian kerjasama penjaminan (Kredit Tanpa Agunan) KTA di Jakarta, Jumat (18/3).

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menjalin kerja sama dengan Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) untuk meningkatkan kualitas kredit, khususnya untuk kredit tanpa agunan (KTA). Dengan kerja sama ini, Bank Mandiri menargetkan pertumbuhan KTA sebesar 22 persen di tahun 2016.

Penandatanganan perjanjian kerja sama penjaminan ini dilakukan oleh Direktur Consumer Banking Bank Mandiri, Hery Gunardi dan Direktur Bisnis Penjaminan Perum Jamkrindo, Bakti Prasetyo di Plaza Mandiri, Jakarta, Jumat (18/3).

"Kerja sama ini sejalan dengan strategi Mandiri untuk dapat mendorong pertumbuhan bisnis retail secara berkualitas dan sehat. Khusus di KTA, Bank Mandiri berharap dapat membukukan pertumbuhan bisnis sebesar 22 persen pada tahun ini," ujar Hery Gunardi di Plaza Mandiri, Jakarta, Jumat (18/3).

Pada akhir 2015, portofolio KTA Bank Mandiri berada pada kisaran Rp 14,1 triliun, tumbuh 19 persen dari tahun sebelumnya, dengan rasio kredit bermasalah atau Nonperforming Loan (NPL) terjaga rendah di kisaran 0,67 persen.

"Sebagai salah satu pemain terkemuka di industri penjaminan, Jamkrindo akan dapat memberikan skema perlindungan yang menguntungkan perseroan dan nasabah KTA sehingga nasabah tidak ragu-ragu terus memanfaatkan Mandiri KTA," kata Hery.

Melalui kerja sama ini, kata Hery, perseroan meyakini bahwa kedua perusahaan akan dapat memperoleh manfaat yang signifikan pada perkembangan bisnis masing-masing.

"Peran Jamkrindo sangat dibutuhkan Bank Mandiri. Sebagai mitra penjamin, Jamkrindo berfungsi meminimalkan risiko kredit yang kami salurkan ke masyarakat khususnya melalui kredit KTA ini," ujarnya.

Bakti Prasetyo menambahkan, sebelum ini, kedua perusahaan telah menjalin kemitraan yang cukup lama. Menurutnya, dengan disahkannya Undang-Undang Penjaminan, maka peran dan fungsi lembaga penjaminan akan semakin lebih luas, salah satu buktinya adalah kerja sama kedua perusahaan.

"Kerja sama ini bertujuan lebih meningkatkan kinerja masing-masing pemangku kepentingan baik peningkatan realisasi kredit/pembiayaan oleh Bank Mandiri sekaligus meningkatkan volume penjaminan oleh Perum Jamkrindo," ujarnya.

Sebelumnya, Perum Jamkrindo juga telah memberikan penjaminan program KPR FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) Bank Mandiri, di mana perseroan telah menyalurkan pembiayaan KPR FLPP kepada 2.600 rekening senilai Rp210 miliar hingga akhir 2015.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement