Sabtu 19 Mar 2016 19:05 WIB

REI DIY Berharap Akuntabilitas Lembaga Pengelola Tapera

Red: Bayu Hermawan
 Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kanan) menyampaikan pandangan akhir pemerintah mengenai RUU Tapera pada Sidang Paripurna ke-19 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/2). (Republika/Rakhmawaty La’lamg)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kanan) menyampaikan pandangan akhir pemerintah mengenai RUU Tapera pada Sidang Paripurna ke-19 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/2). (Republika/Rakhmawaty La’lamg)

EKBIS.CO, YOGYAKARTA -- Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (DPD REI DIY) berharap pemerintah dapat menjamin akuntabilitas kinerja lembaga yang akan ditunjuk untuk mengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

"Karena titik krusial dalam pelaksanaan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) adalah lembaga yang akan ditunjuk untuk mengelola dana Tapera yang nilainya sangat besar," kata Ketua Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia (REI) DIY Nur Andi Wijayanto, Sabtu (19/3).

Menurut Andi, upaya penjaminan keamanan dana dalam Tapera perlu dipastikan pemerintah sebab di sisi lain program Tapera yang telah dinaungi undang-undang (UU) tersebut memiliki konsep yang sangat baik untuk mendukung kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Oleh sebab itu, ia berharap petunjuk yang tertuang dalam peraturan pemerintah (PP) UU Tapera itu ke depan dapat menjamin akuntabilitas serta transparansi pengelolaannya sehingga betul-betul dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang mengikuti program tersebut.

"Tapera harus seperti layaknya masyarakat memiliki tabungan di bank, bisa dicek dan diawasi setiap saat dengan buku tabungan yang dimilikinya," katanya.

Ia mengatakan bahwa pengelolaan dana Tapera jangan sampai mencontoh pengelolaan dana tabungan di Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS). Andi menilai model pengelolaan dana di Bapertarum-PNS sulit dipantau oleh pihak terpungut.

"Kami tidak ingin sistem seperti di Bapertarum terulang. Selain tidak signifikan membantu pembiayaan perumahan pegawai, pengawasan dari pihak terpungut atas dananya juga tidak transparan," jelasnya.

Kendati demikian, Andi menilai inisiatif Tapera merupakan bagian dari intervensi pemerintah untuk mendongkrak kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

"Melalui program itu masyarakat akan memiliki dana awal untuk membeli rumah dari menabung," katanya.

Selama ini, menurut Andi, penikmat program rumah murah bersubsidi dalam program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) yang difasilitasi pemerintah hanya dinikmati oleh lapisan masyarakat formal yang telah dinilai inklusif di sektor keuangan.

Selain itu, menurut dia, Tapera juga akan menjadi kabar gembira bagi MBR seiring dengan terus meningkatnya harga rumah. Kenaikan harga rumah di Yogyakarta untuk seluruh tipe pada tahun 2016 rata-rata mencapai 10--15 persen seiring dengan kenaikan harga tanah.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement