Kamis 01 Dec 2022 14:19 WIB

Dukung Program Perumahan Rakyat, IKAPPI Raih Penghargaan dari Kementerian PUPR

Penghargaan ini merupakan apresiasi Kementerian PUPR kepada IKAPPI.

Red: Muhammad Hafil
Dukung Program Perumahan Rakyat, IKAPPI Raih Penghargaan dari Kementerian PUPR
Foto: Dok Republika
Dukung Program Perumahan Rakyat, IKAPPI Raih Penghargaan dari Kementerian PUPR

EKBIS.CO, JAKARTA -- Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) karena telah mendukung program kredit perumahan rakyat. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono kepada Ketua Umum IKAPPI, Abdullah Mansuri.

Mansuri mengatakan, penghargaan ini merupakan apresiasi Kementerian PUPR kepada IKAPPI karena membantu pemerintah untuk mempercepat proses kredit perumahan rakyat. Dia mengungkapkan, pihaknya telah berusaha maksimal untuk melakukan sosialisasi kepada anggota dan pedagang pasar terhadap program Kredit Perumahan Rakyat Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (KPR BP2BT).

Baca Juga

“IKAPPI sendiri berkomitmen menjalankan program karena program KPR BP2BT (Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan) karena memang banyak anggota kami, pedagang pasar yang belum memiliki rumah, sehingga ini menjadi komitmen dari organisasi untuk bisa membawa kebermanfaatan lebih besar bagi pedagang pasar dan anggota kami khususnya,” katanya usai menerima penghargaan di Kantor Kementerian PUPR, Kamis (1/12/2022).

Dia menjelaskan, program KPR BP2BT harus terus dilanjutkan oleh pemerintah. Mengingat masih banyak masyarakat yang masih belum memiliki tempat tinggal.

“IKAPPI juga akan mendorong agar upaya ini bisa dilakukan secara terus menerus, karena BP2BT ini kan berakhir 2022. Mudah-mudahan di 2023 masih ada program tambahan atau lanjutan atau program lain yang bisa meringankan pedagang, seperti subsidi 40 juta dan satu rumah untuk pedagang sehingga bisa meringankan pedagang,” ujarnya.

Mansuri mengungkapkan, program ini sangat mempermudah masyarakat dan pedagang pasar pada khususnya untuk memiliki tempat tinggal. Selain cicilan yang ringan, tenor pembayarannya pun lebih panjang.

“Perumahan ini sungguh bermanfaat karena perbulan sekitar 1 juta dan itu bisa diangsur hingga 20 tahun,” ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement