EKBIS.CO, PASURUAN -- Pemerintah mulai menunjuk koperasi untuk menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR). Salah satu koperasi yang ditunjuk adalah BMT Sidogiri Pasuruan. Direktur Utama BMT Usaha Gabungan Terpadu Sidogiri, Abdul Madjid mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan diskusi internal terkait sistem syariah penyaluran KUR.
"Kami sudah berkomitmen menerapkan sistem syariah dan sudah mendapat persetujuan dewan pengawas syariah," kata Majid kepada Republika.co.id, Selasa (22/3). Ia mengatakan pihaknya juga sudah melakukan presentasi di depan OJK dan Kementerian Keuangan. Dua lembaga tersebut memberikan lampu hijau kepada BMT Sidogiri untuk mengucurkan KUR.
Koperasi yang memperoleh izin menyalurkan KUR harus memenuhi beberapa kriteria, di antaranya dari segi kesehatan finansial, likuiditas koperasi, serta kemampuan IT untuk selalu terkoneksi dengan Jamkrindo syariah dan sistem informasi kredit program.
Selain tengah menggodok sistem syariah penyaluran KUR, kemampuan IT untuk selalu terkoneksi dengan Jamkrindo syariah dan sistem informasi kredit program masih menjadi ganjalan. Pasalnya dari 285 cabang di 10 provinsi, baru 160 cabang yang full online. Meski demikian Majid menyatakan BMT Sidogiri tetap berupaya agar penyaluran KUR tetap dapat berjalan.
Majid belum dapat memberi waktu pasti mengenai kapan BMT Sidogiri akan mulai menyalurkan KUR. Namun koperasi ini tidak akan membiarkan masalah itu berlarut-larut agar penyaluran KUR dapat segera dilaksanakan. Saat ini dari total aset Rp 1,9 triliun yang dimiliki, BMT Sidogiri menyiapkan dana sebesar Rp 50 miliar - Rp 100 miliar untuk KUR. Dana yang disiapkan itu dialokasikan untuk semester pertama sejak KUR dioperasikan.
"Kami harus menata risiko karena dana KUR milik kami sendiri sehingga penyaluran pun masih skala kecil," imbuhnya. Maksimal dana KUR yang dapat diberikan koperasi sebesar Rp 5 juta.