EKBIS.CO, JAKARTA -- Salah satu keunggulan tax amnesty (pengampunan pajak) apabila sudah dijadikan undang-undang adalah mempunyai daftar tax base (dasar pengenaan pajak) yang lebih luas. Mantan menteri keuangan Chatib Basri menilai, hal ini akan dapat menaikkan penerimaan pajak.
"Pemerintah kan mau coba perluas tax base-nya. Jadi, salah satu keunggulan tax amnesty kalau buat saya, bukan soal uangnya kembali, tapi dia punya daftar tax base yang lebih luas. Sehingga, tahun depan kita punya tax base yang lebih besar dan bisa menaikkan penerimaan pajak," ujar Chatib di Kompleks Bank Indonesia (BI), Jakarta, Rabu (23/3).
Chatib mengatakan, tentunya dalam situasi saat ini penerimaan pajak memang tidak mudah. Apalagi, dengan adanya harga komoditas yang turun dan perekonomian yang melambat, yang berdampak pada ekspor Indonesia. Sedangkan, sebagian besar pembayar pajak kita datang dari tradable sector, seperti sektor pertambangan, yang terkena dampak.
"Itu sebabnya tahun lalu realisasi pajak kita 85 persen karena sektor-sektor yang membayar pajak paling besar dengan pelambatan ekonomi, dengan harga komoditas yang lebih rendah, jadi terpukul. Kita harus lakukan ini secara pelan-pelan," katanya.