EKBIS.CO, JAKARTA -- Keinginan pemerintah untuk menjalankan program pengampunan pajak (tax amnesty) terus disuarakan. Karena dengan tax amnesty, pemerintah akan mendapatkan sumber dana baru yang akan menjadi tambahan untuk pembelanjaan negara.
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, tax amnesty merupakan kebijakan ekonomi yang telah bersifat mendasar. Jadi tidak semata-mata kebijakan terkait fiskal apalagi khusunya pajak. Kebijakan ini memiliki dimensi lebih luas, dalam kebijakan ekonomi secara umum.
"pertama dari sisi pajaknya sendiri, dengan adanya tax amnesty maka ada potensi penerimaan yang akan bertambah dalam APBN kita baik di tahun ini atau tahun-tahun sesudahnya yang akan membuat APBN kita lebih sustainable," ujar Bambang dalam pernyataan tertulis, Senin (28/3).
Menurut Bambang, dengan APBN yang lebih sustainable akan berdampak pada belanja negara yang semakin besar. "Hal ini jelas akan berdampak untuk membantu program pembangunan tidak hanya infrastruktur tapi juga perbaikan kesejahteraan masyarakat," tuturnya.
Saat program tax amnesty berjalan pada tahun 2016, maka akan sangat membantu upaya pemerintah memperbaiki kondisi perekonomian, pembangunan dan mengurangi pengangguran, mengurangi kemiskinan serta memperbaiki ketimpangan.
Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan bisa mengikutsertakan sebagian atau keseluruhan aset orang Indonesia di luar negeri, yang nantinya akan sangat membantu stabilitas ekonomi makro Indonesia.