EKBIS.CO, JAKARTA -- Sebanyak 22.680 buruh mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak Januari hingga Maret 2016. Jumlah tersebut berasal dari empat kawasan industri, yakni Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan Jawa Timur.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan jumlah buruh yang terkena PHK belum semua tercatat oleh pihaknya. "Jumlah sebanyak 22.680 itu belum termasuk pekerja dari Jombang yang juga mengalami PHK baru-baru ini," jelas Said kepada Republika.co.id di Jakarta, Senin (28/3).
Dia mengatakan, ada enam sektor industri yang paling banyak menyumbang PHK. Keenamnya yakni industri perminyakan, industri elektronik, industri komponen otomotif, industri garmen, industri sepeda motor, dan industri garmen.
Menurut Said, ada kemungkinan tren PHK naik sepanjang 2016. "Dilihat dari jumlah angka PHK sudah tergolong tinggi. Di sisi lain, ada faktor mahalnya harga bahan baku industri yang menjadi penyebab PHK kemungkinan akan berlanjut," kata Said.
Sementara itu, berdasarkan data dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), jumlah PHK periode Januari hingga pertengahan Februari jauh lebih kecil. Kemenakertrans mencatat sebanyak 285 kasus PHK yang menimpa 1.565 tenaga kerja selama periode Januari – Februari 2016. Jumlah PHK pada Januari tercatat sebanyak 208 kasus PHK yang melibatkan 1414 pekerja, sedangkan pada Februari terjadi 77 kasus PHK terhadap 151 pekerja.
Baca juga: Kenaikan UMK Dorong Pengusaha Kurangi Karyawan