Senin 28 Mar 2016 17:09 WIB

Uang Elektronik Syariah TrueMoney Target 3 Juta Pengguna

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Nur Aini
TrueMoney Witami meraih sertifikat syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI).
TrueMoney Witami meraih sertifikat syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Memiliki uang elektronik syariah pertama yang diakui Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI), PT Witami Tunai Mandiri menargetkan produk uang elektronik TrueMoney bisa dimanfaatkan tiga juta pengguna hingga akhir 2016 ini.

Ketua DSN MUI KH Ma'ruf Amin mengatakan, TrueMoney mendaftarkan diri kemudian dilihat dan dipelajari DSN MUI. DSN MUI melihat uang elektronik TrueMoney mempermudah akses pembayaran dan tidak ada unsur pelanggaran syariah dimana tidak ada unsur perjudian, ketidakpastian, riba dan penipuan, serta sudah mendapat legalitas Bank Indonesia. ''Kami belum bisa bilang uang elektronik co-branding itu syariah atau tidak karena DSN MUI belum pernah mengaudit,'' kata Kiai Ma'ruf usai peluncuran uang elektronik TrueMoney Witami di Kantor Witami, Senin (28/3).

CEO TrueMoney Witami Joedi Wisoeda mengatakan, selain TrueMoney, Witami juga meluncurkan aplikasi Siap Halal. TrueMoney merupakan alat bayar yang sudah mulai aktif tahun lalu dan saat ini sudah mencapai 5.000 pengguna dengan transaksi mencapai 5.000-6.000 transaksi yang umumya berupa isi pulsa dan tokel listrik.

Witami menargetkan tiga juta pengguna TrueMoney di akhir 2016 ini, baik agen maupun anggota. Agen, kata Joedi, berbeda dengan anggota. Agen adalah pemberi layanan kepada anggota untuk isi pulsa, token listrik, cash out atau aneka layanan lain serta harus berstus badan hukum koperasi atau PT Witami bekerja sama dengan PT Pos untuk layanan cash out dan 90 bank untuk layanan transfer.

Baca juga: Uang Elektronik Syariah Pertama di Indonesia Diluncurkan

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement