EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, Presiden Joko Widodo akan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) untuk mendorong pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan (alkes). Inpres yang menjadi bagian dari paket kebijakan XI ini akan dikeluarkan untuk mengurangi ketergantungan industri farmasi dan alkes dari produk impor.
Darmin menjelaskan, saat ini ada sekitar 206 industri farmasi yang mendominasi pangsa pasar obat nasional dengan persentase mencapai 76 persen. "Tapi, 95 persen bahan baku obatnya masih diimpor," kata Darmin dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (29/3).
Industri alkes tak berbeda jauh. Saat ini, ada 95 industri alkes yang memproduksi 60 jenis barang dengan teknologi rendah- menengah. Pertumbuhannya per tahun pun mencapai 12 persen. Namun, hampir 90 persen alkes tersebut masih impor.
Dengan kondisi tersebut, kata Darmin, diperlukan adanya langkah-langkah kebijakan terintegrasi melibatkan semua kementerian dan lembaga, BUMN, dan pemangku kepentingan lainnya agar bahan baku obat dan alkes dapat diproduksi di dalam negeri.
"Tujuannya supaya harga obat jadi lebih murah. Inpres yang sedang disiapkan arahnya untuk mendorong produksi di dalam negeri," ujarnya.