Sabtu 21 Dec 2024 18:30 WIB

Komisi VII DPR Siapkan Rencana Kelanjutan PT Sritex yang Sudah Disepakati

PT Sritex dinyatakan pailit oleh Mahkamah Agung

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Nashih Nashrullah
Pekerja di PT Sritex, Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah.
Foto: Dok Sritex
Pekerja di PT Sritex, Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah.

EKBIS.CO, JAKARTA-Komisi VII DPR RI telah menyiapkan rencana terkait kelanjutan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk usai pengajuan kasasi ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).

Anggota DPR RI Komisi VII Muhammad Hatta di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (21/12/2024) mengatakan terkait penolakan kasasi tersebut DPR RI sudah mengetahuinya.

Baca Juga

"Jadi ada plan A, plan B. Saat itu kami sudah buatkan planning-nya," ucapnya.

Meski demikian, dikatakannya, saat ini rencana yang telah disusun oleh DPR RI belum dipublikasikan secara umum.

"Belum jadi konsumsi publik. Jadi ketika kasasi ditolak atau menang sudah kami pikirkan," katanya.

Menurut dia, hal tersebut menjadi bagian dari komitmen DPR RI untuk memastikan operasional Sritex tetap berjalan.

"Iya dong, pasti. Dari DPRD sudah oke, dari pemerintah juga sudah oke. Jadi kami sudah punya plan A, plan B untuk Sritex," tuturnya.

Sementara itu, saat ini pihaknya sedang meminta langkah going concern dari kurator.

"Dengan begitu dia bisa tetap jalan perusahaannya, bisa impor dan tetap bisa normal kembali," ujarnya.

Sebelumnya, Sritex mengajukan peninjauan kembali (PK) usai Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh perusahaan tersebut beberapa waktu lalu.

Dengan penolakan tersebut, artinya sampai saat ini Sritex masih berstatus pailit sesuai dengan keputusan dari Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang. Terkait hal itu, Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto mengaku cukup syok dengan keputusan tersebut. "Momen yang tidak kami antisipasi, bagaimana menghadapi ini," katanya.

Atas penolakan tersebut, pihaknya melakukan konsolidasi secara internal. Dari hasil konsolidasi tersebut, pihaknya akan mengajukan peninjauan kembali.

Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan beri respons terkait hasil putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi pailit yang diajukan. Iwan mengaku kaget dengan keputusan tersebut dan akan mengajukan PK.

“Ya kami cukup shock ya dengan adanya putusan MA kurang baik dan ini menjadi satu apa momen yang kita sebenarnya tidak antisipasi juga bagaimana kita menghadapi ini,” kata Iwan saat ditemui awak media,Jumat (20/12/2024).

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement